Salin Artikel

TPN Minta Proses Hukum Capres, Cawapres, Caleg dan Tim Kampanye Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta proses hukum terhadap capres, cawapres, calon anggota legislatif (caleg) dan tim kampanye ditunda sampai pemilihan umum (pemilu) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, proses hukum terhadap kontestan berpotensi menggangu iklim pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

“Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres, dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

“Kenapa saya katakan ini? Kenapa kita mesti menghentikan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye pilpres dan pileg ini? Ya karena itu akan mengganggu iklim pilpres dan pemilu,” ucap pengacara senior itu.

Todung menilai, proses hukum terhadap kandidat peserta pilpres dan pileg dapay berpotensi dijadikan alat tekan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak melanjutkan proses hukum terhadap para kandidat pilpres dan pileg sampai proses pemilu selesai.

“Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan ya, tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum,” kata Todung.

“Apakah itu penyelidikan, penyelidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan sama sekali tidak boleh,” ucapnya melanjutkan.

Todung mengatakan, kebijakan penundaan proses hukum terhadap kandidat peserta pemilu dan pendukungnya sudah dilakukan oleh beberapa negara lain.

Menurutnya, belum ada kebijakan yang serius dilakukan untuk menunda proses hukum terhadap para kandidat tersebut di Indonesia.

“Menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan ya, even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan,” kata Todung.

“Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut dan membuat capres, cawapres, caleg itu merasa dia diawasi seolah-olah dia menjadi sandra,” imbuhnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan politikus Nasdem Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.

"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Namun, Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat juru bicara calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) itu. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan memorandum terkait optimalisasi penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.

Secara khusus, Burhanuddin meminta jajaran di bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

"(Meminta) agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, caleg, hingga kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/19245241/tpn-minta-proses-hukum-capres-cawapres-caleg-dan-tim-kampanye-ditunda

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke