Salin Artikel

TPN Minta Proses Hukum Capres, Cawapres, Caleg dan Tim Kampanye Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pemenangan Nasional (TPN) calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD meminta proses hukum terhadap capres, cawapres, calon anggota legislatif (caleg) dan tim kampanye ditunda sampai pemilihan umum (pemilu) 2024 selesai.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis berpandangan, proses hukum terhadap kontestan berpotensi menggangu iklim pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg).

“Saya minta supaya ada kebijakan penundaan proses hukum terhadap caleg, capres, cawapres, dan pendukungnya kalau ada, termasuk tim kampanye,” kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

“Kenapa saya katakan ini? Kenapa kita mesti menghentikan proses hukum terhadap mereka yang terlibat dalam kampanye pilpres dan pileg ini? Ya karena itu akan mengganggu iklim pilpres dan pemilu,” ucap pengacara senior itu.

Todung menilai, proses hukum terhadap kandidat peserta pilpres dan pileg dapay berpotensi dijadikan alat tekan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh sebab itu, ia meminta aparat penegak hukum tidak melanjutkan proses hukum terhadap para kandidat pilpres dan pileg sampai proses pemilu selesai.

“Itu juga bisa dijadikan sebagai alat untuk menekan ya, tidak boleh ada penyalahgunaan kekuasaan termasuk mengarahkan aparat penegak hukum, melakukan proses hukum,” kata Todung.

“Apakah itu penyelidikan, penyelidikan, apalagi penuntutan dan pengadilan sama sekali tidak boleh,” ucapnya melanjutkan.

Todung mengatakan, kebijakan penundaan proses hukum terhadap kandidat peserta pemilu dan pendukungnya sudah dilakukan oleh beberapa negara lain.

Menurutnya, belum ada kebijakan yang serius dilakukan untuk menunda proses hukum terhadap para kandidat tersebut di Indonesia.

“Menurut saya ini bahaya kalau itu diteruskan ya, even ancaman untuk melakukan proses hukum juga menurut saya tidak boleh dilakukan,” kata Todung.

“Jadi proses hukum akan membuat iklim tidak fair dan membuat pemilih takut dan membuat capres, cawapres, caleg itu merasa dia diawasi seolah-olah dia menjadi sandra,” imbuhnya.

Sebagai informasi, baru-baru ini Kejaksaan Negeri Jakarta Timur menahan politikus Nasdem Indra Charismiadji terkait kasus dugaan penggelapan pajak. 

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Imran mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan tahap dua kasus yang menjerat Indra Charismiadji.

"Kami menerima pelimpahan tahap dua dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," kata Imran ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/12/2023).

Namun, Imran tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat juru bicara calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) itu. 

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan memorandum terkait optimalisasi penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemilu serentak Tahun 2024.

Secara khusus, Burhanuddin meminta jajaran di bidang Intelijen dan Tindak Pidana Khusus untuk hati-hati dan cermat dalam memproses penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah.

"(Meminta) agar bidang Tindak Pidana Khusus dan bidang Intelijen menunda proses pemeriksaan terhadap pihak sebagaimana dimaksud (capres, caleg, hingga kepala daerah), baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan sejak ditetapkan dalam pencalonan sampai selesainya seluruh rangkaian proses dan tahapan pemilihan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, seperti dikutip pada Senin (21/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/29/19245241/tpn-minta-proses-hukum-capres-cawapres-caleg-dan-tim-kampanye-ditunda

Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke