Salin Artikel

Polri Bongkar Kasus Judi Bola Online, 4 Tersangka Ditangkap

Kepala Satgas Antimafia Bola Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, situs judi bola itu bernama S****P.

"Kami akan mengungkapkan situs sepak bola online yang beroperasi internasional yang bernama S****P sesudah laporan polisi nomor LP A Nomor 19 Bareskrim, 23 Oktober 2023. Ini baru sebulan kemarin," kata Asep dalam konferensi pera di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Keempat tersangka yang ditangkap berinisial S (27), selaku pembuat rekening deposit dan akun payment gateway. Lalu, inisial DR (26) yang terlibat mencari orang untuk membuat rekening bank.

Ketiga, inisial L (32) selaku pihak yang menyiapkan rekening deposit hingga akun payment gateway yang sudah terkoneksi dengan m-banking yang ada dalam situs S****P.

Tersangka keempat berinisial TRR (32) selaku penyedia layanan payment gateway dalam bentuk QRIS.

"Dan kami juga telah menangkap sebanyak empat orang tersangka dengan inisial S, DR, L, dan TRR yang berperan mengumpulkan rekening," ujar Asep.

Selain empat orang tersangka itu, Polri juga memburu seorang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial CT.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap tiga orang lainnya, yaitu satu WNI inisial CT, dan dua orang warga negara RRT yang diduga terlibat dalam penyedia rekening untuk operasional situs S****P," katanya.

Menurut Asep, kasus ini berskala internasional lantaran permainan judi bola online ini memiliki 43.000 member yang tersebar di sejumlah negara.

Dari hasil penyidikan, Asep mengatakan, server situs S****P berada di Filipina, tetapi hal tesebut masih didalami penyidik.

Mereka juga berperan menyediakan rekening bank dan akun payment gateway untuk mengumpulkan uang.

"Beserta rekening bank dan payment gateway untuk mengumpulkan dana deposit dari hasil praktek perjudian yang selama satu tahun ini mencapai Rp 481 miliar," ujar Asep

Para tersangka dalam kasus ini dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 45 Ayat (2) Jo 27 Ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 3, 4, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/13/19465991/polri-bongkar-kasus-judi-bola-online-4-tersangka-ditangkap

Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke