Anies mengatakan, setiap pelanggaran hukum tidak boleh dibiarkan karena akan menular dan dianggap sebagai sesuatu yang benar.
"Setiap pelanggaran hukum tak boleh dibiarkan tak dihukum, karena apabila dibiarkan dia akan menular dan dia akan dianggap sebagai sesuatu yang benar," kata Anies dalam debat capres yang digelar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Selasa (12/12/2023).
"Karena itu, langkah yang pertama adalah setiap kali ada pelanggaran, dikerjakan oleh siapa pun, kapan pun, di manapun, maka tegakkan aturan tegakkan hukum," ujarnya lagi.
Anies kemudian mengungkapkan, ketika berbicara tentang kerukunan harus ada komunikasi dengan seluruh kelompok, baik yang dekat dengan pemerintah maupun yang kritis terhadap pemerintah.
"Negara tidak boleh memusuhi salah satu unsur yang ada di masyarakat, enggak boleh," kata Anies.
Anies menegaskan bahwa negara tak seharusnya mengatur pikiran rakyat, terlebih dalam iklim negara demokratis.
"Jadi kita harus sadar, negara bukan mengatur pikiran, negara bukan mengatur perasaan, negara mengatur tindakan, di situ kita atur. Dan bila melanggar maka itu dilakukan tindakan penegakan hukum," kata Anies.
https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/20422551/soal-isu-hukum-anies-janji-tegakkan-hukum-tanpa-pandang-bulu