Salin Artikel

KPK: SIPD Bisa Cegah Anggota DPRD "Titip Proyek" dan Minta "Uang Ketok Palu" RAPBD

Adapun SIPD merupakan sistem umum pemerintahan daerah yang memuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi pemerintah daerah.

SIPD digarap Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang terdiri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan kementerian/lembaga lainnya.

“Itu kira-kira gunanya SIPD jadi pencegahannya dari ini dia terintegrasi enggak bisa orang nitip (proyek) di tengah (pengesahan RAPBD),” kata Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers di Istora, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK itu mengungkapkan, titik rawan korupsi dalam pengesahan RAPBD di antaranya terjadi ketika pemerintah daerah (pemda) mengajukan draf RAPBD ke DPRD untuk disahkan menjadi APBD.

Dalam RAPBD itu, pemda telah mengusulkan sejumlah program A, B, C, dan D. Anggota DPRD kemudian tidak mau mengesahkan RAPBD tersebut jika pemda tidak memasukkan program titipan mereka.

Merespons permintaan itu, pemda tidak mau menampung titipan proyek anggota DPRD.

Dampaknya, DPRD memutuskan untuk mendiamkan usulan RAPBD tersebut. Padahal, rancangan itu harus disetujui sebelum akhir tahun. 

“Nah digantung lah itu sampai akhirnya dia bersepakat, ‘Ya okelah kalau mau yang A, B, C, D baik, saya dapat sekian rupiah’. Itu namanya uang ketok (palu). Di banyak daerah (terjadi) kayaknya, Jambi begitu ya dulu,” tutur Pahala.

Cara lainnya yaitu dengan menitipkan proyek sejak tahap perencanaan. Anggota DPRD menyampaikan pokok pikiran (pokir) yang memuat kepentingan mereka.

Menitip proyek melalui pokir ini dinilai lebih “halus” ketimbang meminta suap uang ketok palu karena dijamin undang-undang.

Dengan cara itu, kegiatan dan vendor titipan DPRD bisa diakomodasi dalam RAPBD.

“Ini punya DPRD nih, jadilah di APBD. Jadi itu proses (penyusunan dan pengesahan APBD) yang manual, yang selama ini,” tutur Pahala.

Melalui SIPD, pemerintah pusat dan pihak yang mendapatkan akses nantinya bisa memantau jalannya proses perencanaan dan penganggaran tersebut.

Pahala berharap, tahun depan, masyarakat umum sudah bisa mengakses data perencanaan dan penganggaran di SIPD.

“Memang kita bilang ini salah satu terobosan besar, kalau dari pencegahan ya,” tutur Pahala.

Adapun Stranas PK merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi.

Stranas PK terdiri dari sejumlah kementerian/lembaga, yakni KPK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), serta Kementerian PAN RB, Kementerian Perencanaan dan pembangunan Nasional (PPN).

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/16350491/kpk-sipd-bisa-cegah-anggota-dprd-titip-proyek-dan-minta-uang-ketok-palu

Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke