Salin Artikel

Saat Prabowo Enggan Bicara Persiapan Debat karena Bahas soal Pertahanan...

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto enggan berbicara soal persiapan debat dalam prosesi serah terima pesawat angkut ringan NC-212i ke TNI Angkatan Udara (AU) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (12/12/2023).

Diketahui, Prabowo merupakan calon presiden nomor urut 2 yang nanti akan mengikuti debat perdana capres-cawapres 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat.

Awalnya, Prabowo telah selesai memaparkan keterangannya soal prosesi serah terima NC-212i.

Begitu awak media hendak bertanya, ia kemudian “ancang-ancang” agar tidak ditanya persiapan debat.

Prabowo hanya ingin ditanya seputar pertahanan udara (hanud).

“Pertanyaan seputar dirgantara ya. Jangan nanya-nanya debat,” kata Prabowo yang disambut gelak tawa awak media, Selasa.

“Debat kumaha engke (debat bagaimana nanti),” ucap Prabowo dalam bahasa Sunda.

Ini juga terjadi pada agenda-agenda sebelumnya saat Prabowo bertindak sebagai Menteri Pertahanan.

Misalnya, saat ia menyerahkan sepeda motor trail listrik produk dalam negeri kepada TNI-Polri di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, 31 Agustus 2023.

Saat itu, Prabowo enggan bicara soal sosok bakal calon wakil presiden yang akan mendampinginya pada Pilpres 2024.

“Pokoknya jangan tanya wakil presiden ya. Ini sudah gatal kalian semuanya,” kata Prabowo sembari tertawa.

“Jangan tanya (bakal cawapres). Aku saja belum tahu,” kata Prabowo.

Dalam kesempatan tadi, Prabowo mengatakan bahwa suatu negara harus memiliki pertahanan yang kuat.

“Mereka yang tidak bersedia atau tidak mampu membangun kekuatan pertahanan, ditakdirkan negaranya akan dikuasai oleh negara lain,” kata Prabowo.

“Ini adalah hukum sejarah ribuan tahun manusia. Bangsa kita sebagai bangsa yang besar, bangsa yang sangat kaya, mutlak harus mempunyai kekuatan pertahanan yang tangguh,” ujar Menhan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/14475851/saat-prabowo-enggan-bicara-persiapan-debat-karena-bahas-soal-pertahanan

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke