Salin Artikel

Jokowi: Korupsi Semakin Canggih, Menggunakan Teknologi Mutakhir

Sehingga, pemerintah perlu berusaha lebih masif dalam mencegah dan memberantas korupsi yang menggunakan teknologi canggih.

Itu dikatakan Jokowi saat memberikan sambutan pada peringataj Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

"Karena korupsi semakin canggih, semakin kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi serta menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu, kita butuh upaya bersama yang lebih sistematis, yang lebih masif, yang mematahkan teknologi mutakhir untuk mencegah tindak pidana korupsi," ujar.

"Kita perlu perkuat sistem pencegahan, sistem perizinan, sistem pengawasan internal dan lain-lain. Memang sudah banyak juga yang kita buatkan platform. E-katalog misalnya," lanjutnya.

Presiden bercerita, ia memeriksa jumlah barang dalam e-katalog beberapa hari lalu. Saat itu ketersediaan barang baru 50.000.

Namun, pada Selasa hari ini, berdasarkan laporan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) sudah ada 7,5 juta barang yang masuk ke dalam e-katalog.

Menurut Jokowi, perkembangan e-katalog sangat membantu menekan potensi korupsi.

Selain itu, ada juga program one map policy yang saat ini dikembangkan pemerintah.

Meski baru sekitar 60-70 persen selesai, tetapi kebijakan itu juga membantu memagari banyak pihak agar tidak tergoda korupsi.

"Semuanya dibuatkan aplikasi dalam rangka memagari agar tidak terjadi korupsi.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga mengungkapkan saat ini sudah ada ribuan pejabat hingga pihak swasta yang dipenjarakan akibat tindak pidana korupsi.

Sehingga menurutnya, tak ada negara lain di dunia yang memenjarakan pejabat sebanyak yang dilakukan pemerintah Indonesia.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa, yang menghambat pembangunan, bisa merusak ekonomi bangsa dan juga bisa menyengsarakan rakyat," ujar Jokowi .

"Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali, dan menurut saya terlalu banyak pejabat-pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjarakan. tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan pejabatnya sebanyak negara kita Indonesia," tegasnya.

Kepala Negara lantas menjelaskan, berdasarkan catatannya, pada 2004 hingga 2022 ada 344 anggota DPR dan DPRD yang dipenjara karena korupsi.

Di dalamnya termasuk ketua DPR dan Ketua DPRD.

Lalu ada 38 menteri dan kepala lembaga yang juga ditangkap dan dipenjara karena korupsi.

Selain itu, ada 24 gubernur, 162 bupati dan wali kota yang dihukum penjara karena korupsi.

"Ada 31 hakim, termasuk hakim konstitusi. Ada 8 komisioner. Di antaranya komisioner KPU, KPPU dan KY," tutur Jokowi.

Selain itu, ada 415 individu swasta dan 363 birokrat yang juga masuk bui akibat kasus korupsi.

Sehingga apabila keseluruhan ditotal, berdasarkan catatan Jokowi ada sebanyak 1.385 orang yang masuk penjara karena kasus korupsi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/12/11220141/jokowi-korupsi-semakin-canggih-menggunakan-teknologi-mutakhir

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke