Salin Artikel

KPU Batal Gelar Nobar Debat Capres Besok

"Nonton bareng tidak jadi dilaksanakan karena semua TV (televisi) akan menyiarkan secara langsung," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Ia mengungkapkan, selain televisi, platform lainnya yang berkaitan dengan penyiaran juga akan menyiarkan debat itu, termasuk di antaranya radio dan live streaming.

Sebelumnya, KPU RI berencana menyiapkan tiga lokasi nobar debat capres besok.

"Terkait apakah ada titik nobar di beberapa tempat itu sedang kami bicarakan, memang sudah ada proyeksi di tiga titik," kata anggota KPU RI August Mellaz di Kantor KPU, (9/12/2023), dikutip Antaranews.

Mellaz menjelaskan bahwa tujuan nobar untuk mencegah konsentrasi massa hanya di area Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta.

Tiga capres-cawapres akan datang berbarengan ke arena debat. Capres akan duduk melingkar di tengah arena debat dan diberi kesempatan sepenuhnya untuk berbicara.

Tema debat besok meliputi pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Jumlah tamu undangan dibatasi KPU maksimum 75 orang per masing-masing tim pasangan calon, di luar undangan untuk ketua umum dan sekretaris jenderal partai politik.

Debat akan diselenggarakan mulai pukul 19.00 dan disiarkan secara langsung. Debat berjalan selama 150 menit, 30 di menit di antaranya untuk jeda iklan yang ditempatkan di antara 6 segmen debat.

Nantinya, segmen 1 akan diisi oleh penyampaian tata tertib dan visi-misi/program masing-masing capres.

Kemudian, segmen 2, 3, 4, dan 5 merupakan sesi khusus interaksi antarcalon.

Ia kemudian diberi waktu dua menit untuk menjawab pertanyaan dari pakar/panelis itu.

Selanjutnya, capres B dan C diberi kesempatan masing-masing satu menit untuk menanggapi jawaban tersebut.

Terakhir, capres A diberikan lagi kesempatan selama satu menit untuk menjawab rangkuman pertanyaan yang dilontarkan capres B dan C.

Demikian akan berulang dengan mekanisme yang sama untuk capres B dan C.

Kemudin, sesi 6 menjadi sesi terakhir untuk pernyataan penutup masing-masing capres.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/11/18590301/kpu-batal-gelar-nobar-debat-capres-besok

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke