Salin Artikel

Pesan KSAU ke Dankodiklatau: Siapkan Personel untuk Alutsista Baru dan Sistem Pendidikan Drone Tempur

Pesan itu diungkapkan Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsekal Pertama R Agung Sasongkojati selepas acara serah terima jabatan (sertijab) Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) dan Dankodiklatau di Taxiway Echo Hanggar Skuadron Udara 17 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (8/12/2023).

“Sesuai dengan arahan dari Bapak KSAU bahwa diharapkan dengan pergantian ini menjadi lebih optimal mengenai operasi udara di seluruh Indonesia,” kata Agung kepada awak media.

Sementara itu, kepada Dankodiklatau dan jajaran, KSAU berpesan agar mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) terkait kedatangan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pesawat yang baru.

“Kita akan kedatangan alutsista baru untuk pendidikan para awak pesawat, para awak pendukung, dan lainnya, harus diintensifkan sehingga Kodiklatau sangat berperan besar meningkatkan kemampuan untuk me-handle pesawat-pesawat atau alutsista yang baru,” ujar Kadispenau.

KSAU juga berpesan agar Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI AU (Kodiklatau) mematangkan sistem pendidikan dan latihan pesawat terbang tanpa awak (PTTA).

Diketahui, TNI AU baru saja meresmikan skuadron khusus untuk para penerbang PTTA atau drone tempur, yakni Skuadron Pendidikan (Skadik) 103.

“Sedapat mungkin, secepat mungkin untuk membuat sistem pendidikan dan pelatihan pesawat tanpa awak yang tentu di Koopsudnas akan ditegaskan dengan membuat skuadron-skuadron pesawat tanpa awak,” kata Kadispenau menyampaikan pesan KSAU.

Selain jabatan Dankodiklatau, juga dilaksanakan sertijab Pangkoopsudnas.

Jabatan Pangkoopsudnas diserahterimakan dari Marsdya M Tonny Harjono kepada Marsdya Tedi Rizalihadi yang sebelumnya menjabat Dankodiklatau.

Sementara itu, jabatan Dankodiklatau diserahterimakan Tedi Rizalihadi kepada Arif Mustofa yang sebelumnya menjabat Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam.

Selanjutnya, Tonny Harjono akan mengemban amanah menjadi Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/14151431/pesan-ksau-ke-dankodiklatau-siapkan-personel-untuk-alutsista-baru-dan-sistem

Terkini Lainnya

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

DPR Dengar 100.000 Jemaah Umrah Belum Pulang, Diduga Mau Haji Colongan

Nasional
Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Soal RAPBN 2025, Said Abdullah Soroti Masalah Kemiskinan, Stunting, hingga Pendidikan

Nasional
PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

PKB Bakal Panggil Anies untuk Uji Kelayakan sebagai Cagub Jakarta

Nasional
Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Cak Imin Bakal Putuskan Hasil Uji Kelayakan Bobby Jadi Cagub dari PKB

Nasional
Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Dilaporkan ke KPK, Khofifah: Saya Baru Dengar

Nasional
Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum 'Etika Bisnis dan Keberlanjutan' di UGM

Dirut Jasa Raharja Rivan A Purwantono Berikan Kuliah Umum "Etika Bisnis dan Keberlanjutan" di UGM

Nasional
Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Klaim Lulus Uji Kelayakan Cagub dari PKB, Bobby Bicara Sosok Cawagub

Nasional
Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Reformasi Birokrasi dan Konsep Resiprokal

Nasional
Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke