Salin Artikel

Profil Hakim MK Baru Ridwan Mansyur, Pernah Adili Pembunuh Munir

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitera Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Manahan MP Sitompul yang memasuki masa pensiun pada Desember 2023, Jumat (8/12/2023).

Ridwan menjadi hakim MK yang berlatar belakang lembaga yudikatif. Jejaknya di lembaga peradilan sudah dimulai sejak 1986.

Berdasarkan data di situs resmi Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), pada 1986 Ridwan menjadi calon hakim.

Ia kemudian resmi duduk menjadi hakim pada 1989 dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Muara Enim.

Sembilan tahun kemudian, Ridwan ditugaskan menjadi hakim di Pengadilan Negeri Cibinong.

Perjalanan karier Ridwan terus berlanjut. Empat tahun berikutnya, ia dimutasi menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sampai 2006.

Dari pengadilan di ibu kota, karir Ridwan berlanjut menjadi Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. Hanya berselang setahun ia ditunjuk menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam.

Setelah menduduki jabatan itu selama setahun, Ridwan diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Batam pada 2008.

Karier Ridwan terus moncer. Ia ditunjuk menjadi Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus pada 2010. Dua tahun kemudian, MA memberikan promosi dan menetapkan Ridwan sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

“Ditugaskan sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA,” sebagaimana dikutip dari situs resmi MA.

Ridwan tercatat menduduki jabatan tersebut selama lima tahun, yakni 2012 sampai 2017.

Pada pertengahan 2017, Ridwan dipercaya menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangkabelitung sampai akhir 2018.

Setelah itu, ia menjadi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang.

Perjalanan karier Ridwan terus bergulir. Ia mendapat promosi menjadi Wakil Ketua PT Semarang sebelum akhirnya diangkat menjadi Panitera MA pada 2021.

Selama karier panjangnya di dunia peradilan, Ridwan disorot karena menjadi salah satu hakim yang mengadili terdakwa pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Pollycarpus Budihari Priyanto.

Oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Pollycarpus divonis hukuman 14 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/08/11340611/profil-hakim-mk-baru-ridwan-mansyur-pernah-adili-pembunuh-munir

Terkini Lainnya

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke