Salin Artikel

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

KOMPAS.com - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan Terbaik Pertama kategori Instansi Pusat dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral 2023 dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui program Pendataan Keluarga (PK) dan Pemutakhiran yang dilakukan setiap tahunnya dalam Sistem Informasi Keluarga (Siga), BKKBN meraih skor nilai 3,63 (Sangat Baik) dari 38 instansi pusat (kementerian dan lembaga) yang dinilai.

Penghargaan Anindhita Wistara Data dari BPS itu diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti kepada Deputi bidang Advokasi, Penggerakan, dan Informasi (Adpin) BKKBN Sukaryo Teguh Santoso pada kegiatan Diseminasi Hasil Sensus Pertanian 2023 BPS di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Senin (4/12/2023).

Sebagai penerima penghargaan, Teguh mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BKKBN dan tenaga lini lapangan, terutama kepala perwakilan (kaper).

“Semoga penghargaan ini jadi penyemangat untuk meningkatkan cakupan dan kualitas Siga BKKBN. Salam sehat dan semangat,” katanya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Tak lupa, ia mengucapkan terima kasih kepada BPS selaku pembina data atas penghargaan yang diberikan kepada BKKBN.

“Terima kasih atas asistensi selama proses evaluasi dan transfer knowledge, terutama terkait metodologi statistik sehingga penjaminan kualitas (data) terjaga,” ujarnya.

Sekilas tentang Siga

Untuk diketahui, Siga merupakan satu sistem terintegrasi dengan memperhatikan standar data dan metadata.

BKKBN mengembangkan aplikasi Siga sebagai landasan pelaksanaan tugas dan fungsi Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).

Teguh berharap, evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral tersebut bisa meningkatkan kualitas penyediaan data untuk kepentingan publik.

Ia menjelaskan, salah satu contoh data yang disajikan oleh BKKBN adalah pendataan keluarga. Di dalamnya mencakup data kependudukan, Keluarga Berencana (KB), pembangunan keluarga, serta keluarga berisiko stunting.

“Data pendataan keluarga yang tersedia mulai dari tingkat nasional hingga tingkat detail berupa level by name by address atau data berdasarkan nama dan alamat. Hal ini bisa digunakan sebagai dasar intervensi program pemerintah secara tepat sasaran dan efektif,” jelas Teguh.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa saat ini tantangan yang harus dihadapi bersama adalah menciptakan satu data Indonesia yang berkualitas, mulai dari level nasional hingga daerah, dengan dukungan teknologi informasi.

Oleh karena itu, kata Teguh, BKKBN akan terus berkomitmen dalam penyediaan data yang menjamin kualitas dan akurasi.

“Semoga Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral ini terus mendorong penjaminan penyediaan data berkualitas dan bermanfaat dalam mencapai Satu Data Indonesia di era Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE),” imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Teguh juga mengucapkan terima kasih kepada semua pengelola data dari tingkat pusat hingga lapangan, yang telah berkontribusi dalam pengumpulan, penyajian, dan pemanfaatan data secara berkualitas, akurat, dan tepat waktu.

BKKBN gelar diseminasi hasil Pemutakhiran PK 2023

Sebelumnya, BKKBN mengadakan diseminasi hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga (PK) 2023, Selasa (28/11/2023).

Dari kegiatan tersebut, BKKBN mencatat jumlah entitas keluarga di seluruh Indonesia pada 2023 sebanyak 72.516.889 kepala keluarga (KK).

Selama semester I-2023, ditemukan 13.123.418 keluarga berisiko stunting. Sementara itu, pada semester II-2023, jumlah keluarga berisiko stunting mengalami penurunan sebanyak 1.774.206, menjadi 11.349.212 keluarga.

Dari pemutakhiran tersebut tercatat 72.516.889 keluarga terdata by name by address yang meliputi data Indikator Demografi, KB, Pembangunan Keluarga.

Pada periode 1 Juli 2023 hingga 31 Juli 2023, BKKBN kembali melakukan pemutakhiran data keluarga di Indonesia untuk menghasilkan data terbaru yang menjadi dukungan program pembangunan.

Hasil pemutakhiran tersebut mencatat 72.516.889 keluarga terdata secara by name by address, yang meliputi informasi terkait Indikator Demografi, KB, dan Pembangunan Keluarga.

Pada rentang waktu 1 September 2023 hingga 31 Oktober 2023, BKKBN melakukan verifikasi dan validasi data keluarga berisiko stunting.

Jumlah keluarga berisiko stunting pada semester I-2023 mencapai 13.123.418, sedangkan pada semester II-2023 tercatat 11.349.212 keluarga.

Pendataan keluarga dan pemutakhiran data mencakup informasi by name by address yang dilengkapi dengan karakteristik sosial-ekonomi.

Dalam kerja sama antara BKKBN dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dilakukan pemeringkatan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi dari desil 1 sampai desil 10.

Pemutakhiran PK-23 juga memberikan informasi untuk pembuatan peta keluarga berisiko stunting.

Penyelenggaraan Satu Data Keluarga di BKKBN merupakan bagian dari upaya menuju Satu Data Indonesia yang memiliki karakteristik akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dapat dibagi pakaikan.

Selain itu, data tersebut dapat dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan, sehingga bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam pengambilan kebijakan dan program pembangunan di Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/06/14345551/sukses-implementasikan-siga-bkkbn-raih-penghargaan-anindhita-wistara-data

Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Jokowi Resmikan Pembangunan Bina Bangsa School Nusantara di IKN

Nasional
Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Kasus Kekerasan Seksual Penyelenggara Pemilu, Komnas Perempuan Proses Nota Kesepahaman dengan Bawaslu

Nasional
Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Besok, DKPP Sidang Lanjutan Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

UU KIA, Ibu Sedang Jalani Cuti Melahirkan Tak Boleh Di-PHK dan Tetap Digaji

Nasional
Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Sahroni Sebut Surya Paloh Lelah oleh Pemberitaan Fakta Persidangan SYL

Nasional
Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Jokowi: Persiapan 17 Agustusan di IKN Hampir Final, Enggak Ada Masalah

Nasional
Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Nasional
Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta untuk Partai Nasdem dari Anggaran Kementan

Nasional
Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Nasional
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Nasional
Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Nasional
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke