Salin Artikel

Almarhum Doni Monardo Dinilai Layak Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dinilai layang untuk dijadikan pahlawan nasional. Purnawirawan jenderal bintang tiga itu dipandang berhasil dalam menangani permasalah pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Letjen (Purn) Doni Monardo sebelumnya dikebumikan secara militer di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (4/12/2023). Doni meninggal dunia pada Minggu (3/12/2023) setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak beberapa waktu lalu.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mendukung apabila Doni diusulkan menjadi pahlawan nasional.

“Intinya mendukung beliau bisa diusulkan menjadi pahlawan nasional, karena banyak sekali jasa-jasanya, termasuk kepeduliannya terhadap lingkungan dan bukti nyata,” kata Muhadjir di TMP Kalibata, Senin kemarin.

Ia menyebut, Doni memiliki dedikasi tinggi selama menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Covid-19. 

Hal yang sama pun disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Politikus PDI Perjuangan itu menilai almarhum merupakan sosok pekerja keras yang rendah hati.

Misalnya, ketika Risma masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya, saat itu wilayahnya belum memiliki alat untuk menguji hasil tes polymerase chain reaction (PCR) ketika kasus Covid-19 melonjak.

“Saat kami tidak punya alat untuk PCR, beliau kirim,” kata Risma di TMP Kalibata.

“Beliau enggak mau menonjol-nonjolkan, dedikasinya dan kerjanya bisa dirasakan,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Risma pun setuju bila kelak Doni diusulkan sebagai calon pahlawan nasional. Namun demikian, usulan itu harus berasal dari bupati atau wali kota tempat Doni berasal.

“Nanti kan ada ajuan dari daerahnya. Tapi luar biasa memang beliau. Menurut saya, layak jadi pahlawan nasional,” kata Risma.

Mabes TNI akan ajukan

Di sisi lain, Markas Besar (Mabes) TNI berencana mengajukan Doni Monardo sebagai pahlawan nasional.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengatakan, syarat pengajuan menjadi pahlawan nasional ada aturannya tersendiri.

Lewat Asisten Personel-nya, Panglima Agus menyebutkan akan memberi usulan kepada pemerintah.

“Nanti itu ada aturannya nanti, di bidang personel nanti kami akan mengusulkan. Nanti ada kriteria yang diatur, bidang personel yang mengatur kalau sudah final,” kata Agus usai proses pemakaman Doni Monardo di TMP Kalibata, Senin kemarin.

Mabes TNI, sebut Agus, akan mengumpulkan penghargaan atau brevet yang diterima Doni selama berkiprah di militer.

“Jasa yang didapatkan beliau dari negara,” kata Agus.

“Nanti bidang personel yang akan mengkaji,” ucap Panglima TNI.

Namun demikian, kata Muhadjir, menjadi pahlawan nasional itu memerlukan proses.

“Tergantung kesepakatan warga, terutama daerah beliau berasal, instansi mana, nanti juga ada evaluasi melalui seminar-seminar dan baru kita lihat layak tidaknya beliau sebagai pahlawan nasional,” kata Menko PMK.

Syarat gelar pahlawan nasional

Ketentuan pengajuan gelar pahlawan nasional diatur di dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Ada sejumlah syarat yang diatur di dalam Pasal 24 huruf a beleid itu, sebelum seseorang dapat diajukan sebagai pahlawan nasional. 

Misalnya, berstatus WNI atau berjuang di wilayah NKRI; memiliki integritas moral dan keteladanan; berjasa bagi bangsa dan negara; serta berkelakukan baik.

Selain itu, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; juga tidak pernah dipidana penjara.

Pada huruf b pasal yang sama, diatur sejumlah ketentuan khusus untuk gelar yang diberikan kepada seseorang yang telah meninggal.

Misalnya, semasa hidupnya orang tersebut pernah memimpin dan melakukan perjuangan baik perjuangan senjata maupun politik, atau perjuangan lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Berikutnya, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan; melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya; serta pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.

Selain itu, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa; memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

Proses pengajuan pun dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Gubernur kemudian menyerahkan usulan itu ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) untuk melakukan penelitian dan pengkajian, sebelum diajukan ke Mensos untuk kembali diteliti di tingkat pusat.

Jika nantinya usulan itu dinilai memenuhi pertimbangan, mensos akan meneruskan kepada presiden untuk mendapat persetujuan dan diumumkan pada saat Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November.

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/05/10053141/almarhum-doni-monardo-dinilai-layak-diusulkan-jadi-pahlawan-nasional

Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke