Salin Artikel

Mahfud: Bisakah Tidak Merekrut Orang Partai jadi Menteri? Enggak Bisa!

Hal ini disampaikan Mahfud menjawab pertanyaan peserta saat menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) di kawasan Ancol, Jakarta, Jumat (1/12/2023).

"Bisakah tidak merekrut orang partai untuk menjadi menteri, enggak bisa! Saya katakan tidak bisa. Kalau itu diminta kepada saya, saya takluk, enggak bisa jadi," kata Mahfud, Jumat malam.

Mahfud menuturkan, sah-sah saja apabila partai politik ingin kadernya menduduki jabatan menteri di kabinet.

Menurut Mahfud, menteri-menteri di banyak negara pun umumnya berasal dari partai politik.

"Nah jadi Pak, enggak bisa Pak. Saya kira kalau nanti ada orang menjanjikan itu pasti bohong," ujar menteri koordinator bidang politik hukum dan keamanan itu.

Meski demikian, Mahfud berjanji akan membentuk zaken kabinet, kabinet yang lebih mengutamakan kompetensi seseorang untuk menjadi menteri, bukan karena latar belakang partai politiknya.

"Jangan sembarang partai karena masuk koalisi lalu minta jatah dua menteri lalu sembarangan. Kita lihat dulu, 'eh saya perlu menteri keuangan, kualifikasinya ini, partai mana yang punya, sudah teruji belum?' Masuk," ujar Mahfud.

Adapun Pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD didukung PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Hanura, dan Perindo. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/12/01/20341991/mahfud-bisakah-tidak-merekrut-orang-partai-jadi-menteri-enggak-bisa

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke