Salin Artikel

KPU: Surat Suara Pilpres dan Pileg 2024 Luar Negeri Sudah 100 Persen Tersedia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan surat suara Pilpres 2024 untuk kebutuhan pemilih di luar negeri sudah seluruhnya tersedia.

Jumlahnya mencapai 1.787.668 lembar.

“Sekarang sedang proses pelipatan, sortir, dan sesuai tanggal yang disampaikan mas Drajat, mulai 6 sampai 23 Desember akan dikirimkan secara bertahap,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari dalam konferensi persnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.

Sementara itu, KPU RI masih berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan sampul 62.959 lembar dan 30.974 lembar sampul kertas biasa.

Proses pemenuhan ini juga masih diupayakan untuk kebutuhan formulir A4, plano, alat bantu tunanetra, cetak daftar pasangan calon, daftar calon tetap, yang semuanya disebut masih "berjalan secara simultan di penyedia jasa".

Sementara itu, kebutuhan surat suara Pileg 2024 dengan jumlah yang sama juga sudah tersedia 100 persen.

“Sedang dalam proses sortir, lipat, dan packing untuk disiapkan pemberangkatan ke 16 region di Afrika, 11 region di Amerika Latin, 9 region di Amerika, dan region atau zona Eropa 29 PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) yang nanti rencana mulai dikirim bertahap menggunakan kantong diplomatik mulai 6-23 Desember,” jelas Hasyim.

Ia mengaku optimistis bahwa pada akhir Desember 2023 nanti kebutuhan logistik Pemilu 2024 untuk pemungutan suara di luar negeri sudah tersedia seluruhnya dan dapat dikirim.

Pasalnya, 30 hari sebelum pemungutan suara di luar negeri, logistik harus sudah siap.

Hal ini dikarenakan adanya metode pemungutan suara melalui pos dan kotak suara keliling yang membutuhkan beberapa haru untuk mencapai pemilih.

“Sehingga targetnya awal Januari sudah diterima, maksimal ya, oleh teman-teman PPLN karena metode pos harus dilakukan sejak awal,” tutup Hasyim.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/29/06384511/kpu-surat-suara-pilpres-dan-pileg-2024-luar-negeri-sudah-100-persen-tersedia

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke