Salin Artikel

Eks Komisioner KPK Sudah Prediksi Firli Bahuri Bakal Tersandung Kasus

JAKARTA, KOMPAS.com - Sosok Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dinilai memang sudah kontroversial sejak awal proses pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sampai akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Menurut Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 M Jasin, sebenarnya persoalan sudah terjadi sejak panitia seleksi mengabaikan masukan dari masyarakat soal figur Firli Bahuri yang kontroversial.

“Khusus untuk periode 5 ini, menjadi tercoreng dimulai dari proses pemilihan ketuanya pada saat awal pansel dengan kemudian dilanjutkan DPR itu, pansel telah menerima rekomendasi dari masyarakat anti korupsi untuk tidak memilih figur ini setelah diumumkan, dan masukan itu berjalan selama 1 bulan,” kata Jasin dalam program Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV pada Kamis (23/11/2023).

“Karena Firli ini memang diduga terlibat tindak pidana saat dia itu menjabat sebagai Deputi penindakan di KPK dan itu sudah diketahui oleh baik internal maupun dari masyarakat penggiat anti korupsi dan itu sudah dimasukkan kepada informasi atau keterangan ini ke Pansel, tapi Pansel tidak menggubris,” ucap Jasin.

Atas temuan itu, Jasin merasa tidak heran jika akhirnya Firli terjerat kasus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga mengatakan, proses kasus dugaan pemerasan ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dia juga pernah diminta keterangan sebagai ahli terkait penyidikan dugaan pemerasan oleh Firli.

“Jadi proses ini sudah lama ditangani oleh Polda Metro Jaya, sehingga banyak masyarakat termasuk kami ini sudah menduga pada akhirnya juga akan terjerat, yang menjadi kekhawatiran kita kalau malah justru tidak terus kasus ini,” ucap Jasin.

“Kebetulan saya juga salah satu saksi ahli yang pernah dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk menggali keterangan saksi ahli yang untuk melengkapi proses hukum dari penyelidikan ke penyidikan, saya sudah memberikan apa yang ditanyakan oleh Polda Metro Jaya,” sambung Jasin.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji dari penyelenggara negara yang bertentangan dengan tugas jabatannya.

Penetapan status tersangka Firli Bahuri dilakukan pada Rabu (22/11/2023) malam setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan ekspose atau gelar perkara.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Adapun Syahrul Yasin Limpo diduga diperas menyangkut penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Di sisi lain, KPK menetapkan Syahrul sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan korupsi sejumlah proyek pengadaan di Kementan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/23/20334171/eks-komisioner-kpk-sudah-prediksi-firli-bahuri-bakal-tersandung-kasus

Terkini Lainnya

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Pelindo Petikemas Salurkan 215 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Nasional
Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Gus Muhaimin: Timwas Haji DPR Sampaikan Penyelenggaraan Haji 2024 Alami Berbagai Masalah

Nasional
DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

DPD PDI-P Usulkan Nama Anies di Pilkada Jakarta, Ganjar: Seandainya Tidak Cocok, Tak Usah Dipaksakan

Nasional
Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Kolaborasi Pertamax Turbo dan Sean Gelael Berhasil Antarkan Team WRT 31 Naik Podium di Le Mans

Nasional
Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Dorong Pembentukan Pansus, Anggota Timwas Haji DPR RI Soroti Alih Kuota Tambahan Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Timwas Haji DPR Desak Pembentukan Pansus untuk Evaluasi Penyelenggaraan Haji secara Menyeluruh

Nasional
Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Puan Sebut DPR Akan Bentuk Pansus Haji, Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Nasional
Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Timwas Haji DPR Imbau Pemerintah Tingkatkan Kenyamanan Jemaah Haji Saat Lempar Jumrah di Mina

Nasional
Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke