Menurut Budi Gunawan, tidak mungkin pejabat intelijen melakukan penerbitan surat pakta integritas.
"Enggak ada. Enggak ada. Masa intel ngeluarin begitu (surat pakta integritas)," ujar Budi Gunawan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
Sebelumnya, beredar dokumen pakta integritas dukungan untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pakta integritas itu diteken oleh Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Papua Barat Brigjen TNI KSP Silaban.
Dalam pakta integritas yang viral di media sosial, tertulis:
"Yang bertanda tangan di bawah ini Nama Yan Piet Moso, Nip197412XXXX, alamat Jalan Palapa V Nomor 21 B reremi Manokwari selaku PJ bupati kabupaten Sorong dengan ini menyatakan bahwa:
Mendukung dan melaksanakan penuh keberhasilan program pemerintah pusat di wilayah Kabupaten Sorong.
Tidak melakukan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN.
Menolak sepenuhnya segala kegiatan yang bersifat separatisme serta aktivitas pergerakan Papua Merdeka di wilayah.
Siap mencari dukungan dan memberikan kontribusi suara pada Pilpres 2024 minimal 60 persen-1 untuk kemenangan Ganjar Pranowo sebagai Presiden Republik Indonesia di Kabupaten Sorong.
Bersedia menjaga kerahasiaan sepenuhnya berkaitan pembuatan Pakta integritas ini.
Pakta integritas tersebut dibuat pada Agustus 2023.
Sementara itu, Kabinda Papua Brigjen TNI KSP Silaban bungkam terkait beredarnya pakta integritas yang diduga ditandatanganinya bersama dengan Pejabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso.
Kompas.com mendatangi Kantor Badan Intelijen Daerah Papua Barat di kawasan Reremi puncak distrik Manokwari Barat Kabupaten Manokwari.
"Pimpinan ke Jakarta pagi tadi," kata pegawai yang tidak menyebutkan namanya saat ditemui di pintu gerbang kantor.
Kompas.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Brigjen TNI KSP Silaban melalui saluran telepon aplikasi perpesanan WhatsApp sejak Rabu (15/11/2023), tetapi belum ada tanggapan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/22/11361641/budi-gunawan-bantah-keterlibatan-kabinda-papua-barat-soal-pakta-integritas