Salin Artikel

Panglima TNI: Sampai Saat Ini Belum Ada yang Tekan Saya soal Pemilu 2024...

Hal itu diungkapkan Yudo usai memimpin kick-off posko pengaduan netralitas TNI pada Pemilu 2024 di ruang hening Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).

“Sampai saat ini kalau ditanya soal tentang penekanan, enggak ada itu yang nekan-nekan saya, yo saya santai-santai saja, wong enggak ada yang nekan,” kata Yudo kepada awak media.

Panglima Yudo mengatakan, sejak awal, dirinya terus menyampaikan bahwa TNI harus netral dalam pemilu.

“Masak saya menyampaikan (TNI) netral, ada yang nekan-nekan? Alhamdulillah enggak ada, mudah-mudahan enggak ada,” tutur Yudo.

Yudo mengatakan, TNI harus fokus pada tugas pokok yang lebih besar, di antaranya menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.

Pada tahun itu, Yudo masih menjabat sebagai panglima komando armada (Pangkoarmada) I.

“Kalau ada penekanan waktu 2019, saya waktu itu masih Panglima Armada Barat (Pangkoarmada I), rasanya tidak ada tuh waktu itu penekanan dari KSAL,” kata Yudo.

“Waktu itu juga ya kami laksanakan perintahnya, hampir sama kaya ini, netral, netral, dan netral,” ucap Yudo.

Sebelumnya, Andika Perkasa menceritakan pengalamannya saat menjadi KSAD pada 2019.

Andika mengatakan, dirinya mengalami tekanan jelang Pemilu 2019. Namun, dia tetap menjaga netralitasnya, dengan tidak memberikan perintah apa pun meski tekanan cukup berat.

Hal ini disampaikan Andika saat konferensi pers terkait netralitas aparat penegak hukum di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Selasa (13/11/2023).

"Tekanan itu pasti ada, pasti ada, karena lima tahun lalu yakni 2019, saya kan sebagai KSAD dan saya menghadapi tekanan. (Soal tekanan) tinggal kita memilih," kata Andika.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/20/18052311/panglima-tni-sampai-saat-ini-belum-ada-yang-tekan-saya-soal-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke