Salin Artikel

Kemenkes Tunda Pelepasan Jentik Nyamuk Berbakteri Wolbachia di Bali

"Sekarang sedang kita bahas dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menunda dulu pelepasan Wolbachia, dan melakukan sosialisasi sampai masyarakat siap," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Pelepasan nyamuk berbakteri Wolbachia merupakan strategi baru untuk mengatasi penularan demam berdarah dengue (DBD) di Indonesia, melengkapi intervensi yang kini berjalan berupa pemberantasan sarang nyamuk (PSN).

Nadia mengatakan, Provinsi Bali menjadi salah satu wilayah uji coba penerapan inovasi nyamuk Aedes aegypti mengandung Wolbachia melalui kerja sama dengan World Mosquito Program (WMP).

WMP merupakan organisasi non-pemerintah yang dimiliki oleh Monash University, Australia, yang bekerja untuk melindungi masyarakat global dari penyakit yang ditularkan nyamuk seperti demam berdarah, zika, demam kuning, dan chikungunya.

WMP di Indonesia merupakan kolaborasi penelitian yang dipimpin oleh Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada melalui pendanaan Yayasan Tahija.

Sementara itu, uji coba pelepasan nyamuk ber-Wolbachia melalui Keputusan Menteri kesehatan RI Nomor 1341 tentang penyelenggaraan proyek percontohan (pilot project) implementasi Wolbachia sebagai inovasi penanggulangan dengue yang dilakukan di lima kota, yaitu Semarang, Bandung, Jakarta Barat, Bontang, dan Kupang.

"Kalau masih ada masyarakat yang tidak menerima, berarti kita tunda dulu," kata dia.

Menurut dia, metode penyebaran nyamuk Wolbachia untuk menekan dengue masih perlu sosialisasi dari pemrakarsa sehingga semua masyarakat bisa menerima.

"Perlu sosialisasi, ada penolakan dari masyarakat, kan kita tidak ingin masyarakat terbelah. Yang pro dan kontra ini harus dibagusin dulu," kata dia. 

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara di Denpasar Senin (13/11/2023) mengatakan, penyebaran jentik nyamuk berbakteri Wolbachia di Ibu Kota Provinsi Bali masih menunggu keputusan dari Kemenkes.

"Harapan banyak masyarakat, nyamuk Wolbachia ditunda dulu penyebarannya. Nanti akan dilakukan apabila dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan," kata dia. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/17/17273011/kemenkes-tunda-pelepasan-jentik-nyamuk-berbakteri-wolbachia-di-bali

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke