Salin Artikel

Gandeng PT AMNT, Kementerian KP Jalankan Studi Perairan Laut Dalam di Perairan Sumbawa

KOMPAS.com- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) bekerja sama dengan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) melaksanakan studi perairan laut dalam (deep sea study/DDS). Studi ini dimaksudkan untuk memetakan zona eufotik produktif di perairan selatan Sumbawa.

Kepala BPPSDM KP, I Nyoman Radiarta memberikan apresiasinya atas kerja sama antara Politeknik Ahli Usaha Perikanan (AUP) dan PT AMNT dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) serta riset kelautan dan perikanan bersama para ahli Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), khususnya terkait deep sea study (DSS) yang dilakukan oleh PT AMNT.

"Pelayaran ini tentu memberi pengalaman langsung bagi bara dosen dan taruna Politeknik AUP, khususnya dalam meningkatkan kapasitas SDM dan sarana praktik para taruna," kata Nyoman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Untuk diketahui, praktik layar ini menggunakan Kapal Madidihang 3 yang merupakan kapal latih dan riset milik Politeknik AUP yang digunakan sebagai wahana praktik laut dan kegiatan penelitian bagi para taruna dan taruni.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Politeknik AUP Ani Laelani melepaskan keberangkatan Kapal Madidihang di Pelabuhan Muara Baru Nizam Zachman Jakarta Utara yang akan menuju Pulau Benete Sumbawa.

"Melalui kerja sama ini, kami harap dapat menjadi bahan referensi dan data pendukung bagi para dosen yang terlibat dalam riset ini. Kerja sama ini menguntungkan kedua belah pihak, karena tidak hanya sekedar perjalanan layar, melainkan bagian dari proses belajar mengajar untuk dosen dan taruna," tutur Ani.

Sementara itu, salah satu peneliti PT AMNT Muhammad Fadli mengatakan, pada 2003, 2009, 2013, dan 2018, PT AMNT telah melaksanakan DSS di perairan selatan Sumbawa bersama P20-LIPI Jakarta menggunakan Kapal Riset Baruna Jaya VIII.

"Pada 2023, PT AMNT kembali melaksanakan DSS melalui kerja sama dengan menggunakan Kapal Latih/Riset KM Madidihang," terang Fadhil.

Adapun ruang lingkup dalam kajian DSS tersebut, di antaranya mengkaji kualitas air laut terhadap baku mutu yang ditetapkan oleh pemerintah, mengkaji hasil pemetaan tapak endapan tailing, memetakan kondisi oseonografi di Selatan Sumbawa, memtakan zona eufotik produktif perairan, dan lainnya.

Studi ini akan dilaksanakan dalam program pemantauan yang baku/terstandarisasi, terdokumentasi, dan terstruktur untuk mempertahankan kondisi lingkungan secara alamiah.

Selain itu, studi ini juga mempertimbangkan variasi pada kondisi paparan, lereng, ngarai, dasar laut dalam, serta fungsi dan relasi yang ada pada parameter fisik, kimia, dan biologi.

Perlu dilakukan perbandingan antara kajian kondisi lingkungan yang terdampak dan lingkungan sekitar dengan baku mutu yang ditetapkan oleh pmerintah Indonesia maupun mutu internasional.

Sebagai informasi, kegiatan ini akan berlangsung selama 30 hari dan melibatkan 47 orang yang terdiri dari 25 crew KM Madidihang 03, 7 taruna Politeknik AUP dengan program studi Teknologi Penangkapan Ikan (TPI) dan Permesinan Perikanan (MP), 3 dosen Politeknik AUP, dan 12 peneliti PT AMNT.

Seluruh personel telah melewati proses security clearance dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan diperbolehkan untuk mengikuti pelayaran.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/16/18191911/gandeng-pt-amnt-kementerian-kp-jalankan-studi-perairan-laut-dalam-di

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke