Hal itu disampaikan Fadil dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR-RI, Rabu (15/11/2023).
"Apa benar ada komandan yang memerintahkan bawahannya berpihak kepada caleg tertentu, atau partai tertentu, atau capres tertentu, apa benar?" ujar dia.
"Siapa, kan katanya banyak nanti kita klarifikasi. Jadi tidak usah takut, Aiman datang saja siapa orangnya buka, jangan hanya berani bicara tapi tidak berani bertanggung jawab," ucap Fadil.
Dia meminta agar anggota polisi yang disebut tak netral itu bisa diungkap terang benderang agar narasi di publik tidak mengesankan institusi Polri yang berjalan secara tidak netral.
"Karena jangan membangun sebuah narasi yang kemudian berakibat pada terganggunya kesadaran publik," ucap dia.
Fadil mengatakan, polisi memproses kicauan Aiman karena ada enam laporan yang diterima polisi.
"Karena ada laporan, maka penyidik Direskrimsus Polmed melakukan klarifikasi artinya penyelidikan apakah ada perbuatan pidana," ucapnya.
Jika tak ada unsur pidana, kata Fadil, kicauan Aiman akan dianggap sebagai proses berpendapat dalam berdemokrasi.
Sebelumnya, Aiman menyebut adanya kabar seorang komandan kepolisian yang memaksa beberapa anggotanya untuk mengarahkan pemenangan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran RakabumingRaka.
Di akun Instagramnya, @aimanwitjaksono, Aiman menyampaikan isu komandan polisi yang mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran.
Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di Kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman dalam Instagram resminya @aimanwitjaksono, dikutip Kompas.com, Senin.
Aiman mengatakan, semua yang disampaikan melalui Instagram pribadinya sesuai dengan apa yang ia dengar.
Aiman mengaku belum mengetahui ada yang melaporkannya ke Mapolda Metro Jaya terkait pernyataannya.
Namun, Aiman siap menjalani proses hukum apabila ia dipanggil ke Mapolda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata dia.
Terkait ini, Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhrudin, melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya.
Laporan itu terkait pernyataan Aiman soal beberapa komandan Polri yang diduga memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilu 2024.
Fikri beranggapan, ungkapan Aiman diduga menyebarkan ujaran kebencian serta hoaks.
"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucap Fikri.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/15/16362831/aiman-ungkap-oknum-polisi-tak-netral-kabaharkam-polri-siapa-orangnya-buka