JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pemilu 2024 pada Senin (13/11/2023).
Ketiganya yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
KPU mengonfirmasi bahwa ketiga pasangan calon tersebut memenuhi syarat administrasi pencalonan yang sebelumnya diajukan pada 19-25 Oktober 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik dalam jumpa pers di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Senin.
Penetapan tiga pasangan capres-cawapres itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. Dengan ini, Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 resmi diramaikan oleh tiga pasangan capres-cawapres.
Tiga poros
Prabowo-Gibran diusung oleh sejumlah partai politik (parpol) yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM). Koalisi ini menjadi yang paling gemuk dibandingkan dua poros lainnya.
Sedikitnya, ada empat partai politik Parlemen yang tergabung dalam KIM, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, KIM juga diramaikan sejumlah partai politik non-Parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Garuda.
Sementara itu, kubu Ganjar-Mahfud menjadi yang paling ramping. Keduanya diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai partai Parlemen, juga Partai Hanura dan Partai Perindo sebagai parpol non-Parlemen.
Adapun kongsi yang mengusung Anies-Muhaimin menamakan diri sebagai Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Poros ini diisi oleh Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai parpol Parlemen, lalu Partai Ummat dari kalangan parpol non-Parlemen.
Visi-misi
Baik Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, maupun Anies-Muhaimin membawa visi dan misi masing-masing. Lewat visi-misi ini, ketiga pasangan capres-cawapres bicara soal cita-cita mengentaskan kemiskinan, menyejahterakan rakyat, hingga membawa Indonesia ke arah yang lebih baik.
Prabowo-Gibran
Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran mengusung visi "Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi ini diturunkan melalui 8 misi Astacita, 8 program hasil terbaik cepat, dan 17 program prioritas. Berikut uraiannya:
Ganjar-Mahfud
Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud mengusung visi "Menuju Indonesia Unggul: Gerak Cepat Mewujudkan Negara Maritim yang Adil dan Lestari". Untuk mencapai cita-cita tersebut, pasangan Ganjar-Mahfud menawarkan 8 misi, yakni:
Anies-Muhaimin
Adapun Anies-Muhaimin membawa visi "Indonesia Adil Makmur untuk Semua". Visi itu diturunkan menjadi 8 misi yang meliputi:
Tahapan selanjutnya
Setelah menetapkan tiga pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024, KPU akan mengundi nomor urut ketiga pasangan calon pada Selasa (14/11/2023).
Setelahnya, pada 28 November 2023, tahapan kampanye akan dimulai. Masa kampanye bakal berlangsung selama 75 hari hingga 10 Februari 2024.
Selanjutnya, selama tiga hari yakni 11-13 Februari 2024, tahapan pemilu akan memasuki masa tenang. Artinya, tidak boleh lagi ada kampanye atau aktivitas semacamnya.
Kemudian, pada Rabu, 14 Februari 2024, pemungutan suara akan digelar serentak di Indonesia. Pemilu 2024 tidak hanya untuk memilih presiden dan wakil presiden, tetapi juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Adu gagasan
Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Firman Noor mengatakan, dengan ditetapkannya tiga pasangan capres-cawapres, ini saatnya para peserta pilpres adu gagasan.
Memang, terjadi eskalasi politik jelang tahapan pencalonan presiden dan wakil presiden baru-baru ini. Namun, dengan adanya ketetapan KPU, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud, dan Anies-Muhaimin resmi jadi pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2024.
“Idealnya move on, kita mulai bertanding ide, menjual gagasan, bukan menjual mimpi, secara terbuka dan berani untuk dikritik,” kata Firman kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).
Oleh karenanya, elite politik diminta untuk menahan diri. Para elite diingatkan untuk berpolitik secara dewasa dan matang.
Ketimbang memanaskan panggung pemilu dengan kampanye hitam, kata Firman, lebih baik masing-masing kubu saling perang gagasan.
“Di sinilah kemudian letak pentingnya elite politik untuk menjaga proporsinya agar tidak berlebihan, sehingga bisa mengundang satu situasi yang kontraproduktif dari makna pemilu yang sehat itu,” ucap Firman.
Dihubungi terpisah, anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, mengatakan, dinamika dan problem terkait pencalonan presiden atau wakil presiden yang gaduh belakangan ini tetap perlu menjadi perhatian.
Menurut dia, publik harus tetap kritis pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi syarat capres-cawapres, yang dianggap memuluskan jalan kandidat tertentu menuju panggung pemilu.
Namun, pada saat yang sama, semua pihak juga harus menyoroti gagasan dan program yang diusung oleh tiga pasangan capres-cawapres.
“Hal yang wajar dan sah-sah saja mempersoalkan proses yang dianggap bermasalah, asalkan tetap dikontekstualisasi dalam pendidikan politik yang mengarahkan pada gagasan dan rekam jejak yang mampu menopang itu,” kata Titi kepada Kompas.com, Senin (13/11/2023).
Titi bilang, pemilu bukan hanya soal mencoblos, tetapi juga memastikan seluruh tahapan diselenggarakan secara benar dan kredibel sebagaimana aturan main yang demokratis.
Oleh karena itu, literasi politik untuk menjadi pemilih berdaya mesti dilakukan dengan mengajak pemilih berorientasi pada politik gagasan dan program, sekaligus aktif mengawal jalannya tahapan pemilu. Mulai dari mengawal aturan main yang digunakan, manajemen tahapan, aktor-aktornya, sampai dengan penegakan hukum yang dilakukan.
“Harus terbangun kedewasaan politik sehingga semua hal itu dibingkai dalam konteks untuk mewujudkan pemilu yang konstitusional dan berlegitimasi tinggi,” kata Titi.
“Ruang adu gagasan harus diciptakan dengan dibarengi oleh keberanian untuk mengkritisi proses yang bermasalah atau menyimpang,” tutur pengajar hukum kepemiluan Universitas Indonesia (UI) itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/14/05100041/tiga-pasangan-capres-cawapres-pemilu-2024-resmi-ditetapkan-saatnya-adu