FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ujar Jokowi dalam keterangan secara daring yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (6/11/2023).
Adapun pada Senin, Kepala Negara mengumumkan Indonesia telah masuk menjadi anggota tetap organisasi
Menurut Presiden, Indonesia menjadi anggota ke-40 organisasi tersebut.
Presiden melanjutkan, keanggotaan Indonesia di FATF penting untuk meningkatkan persepsi positif Terhadap sistem keuangan Indonesia.
Nantinya keanggotaan ini akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan terhadap Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi.
"Serta pemangku kepentingan kunci lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud," tutur Jokowi.
Dilansir siaran pers Kementerian Keuangan, keanggotaan Indonesia di FATF diumumkan pada penutupan plenary meeting FATF di Paris, Perancis pada Jumat (27/10/2023).
Status keanggotaan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya pada Rabu (1/11/2023).
https://nasional.kompas.com/read/2023/11/06/13164661/ri-jadi-anggota-fatf-jokowi-langkah-awal-rezim-antipencucian-uang