Salin Artikel

Firli Bahuri Diperiksa Lagi Besok, Eks Penyidik Ingatkan Tak Mangkir

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengingatkan Ketua KPK Firli Bahuri untuk tidak mangkir dari jadwal pemeriksaan kedua di Polda Metro Jaya besok, Selasa (7/11/2023).

Adapun Firli kembali dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap esk Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Publik akan melihat bagaimana kepatuhan Firli bahuri sebagai Ketua KPK terhadap hukum dalam hal ini pemanggilan kembali menjadi saksi," kata Yudi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/11/2023).

Menurut Yudi, KPK seharusnya membebastugaskan Firli dari kerja-kerja sebagai Ketua KPK besok agar purnawirawan jenderal polisi itu bisa fokus menjalani pemeriksaan.

Yudi mengingatkan, sebagai ketua KPK Firli tentu tidak pantas mangkir atau tidak menghadiri panggilan pemeriksaan tersebut. Sebab, hal itu akan memicu pandangan negatif terhadap KPK.

"Juga marwah KPK sebagai lembaga penegak hukum yang juga memanggil orang sebagai saksi," ujar Yudi.

Menurut Yudi, penyidik Polda Metro Jaya telah bekerja secara profesional dalam mengusut dugaan pemerasan terhadap Syahrul oleh Firli Bahuri ini.

Yudi mengatakan, berdasarkan pengalamannya menjadi penyidik di KPK, pemeriksaan kedua terhadap Firli ini penting dilakukan untuk mendalami hasil pemeriksaan saksi dan penggeledahan.

"Sehingga sebelum ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka, tentu Penyidik menganggap perlu memanggil Firli kembali sebagai saksi," tutur Yudi.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli pada Kamis (2/11/2023) lalu.

Menurut Ade, Firli dipanggil karena tim penyidik membutuhkan keterangan tambahan.

"Agenda lanjutan penyidikan berikutnya pemeriksaan keterangan tambahan terhadap saksi FB (Firli Bahuri) selaku Ketua KPK RI, yang telah dikirmkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023," ujar Ade di Mapolda Metro Jaya, Jumat (3/11/202).

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 67 saksi termasuk Fikri dan Syahrul berikut ajudan mereka.

Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat.

Meski demikian, sampai saat ini Podla Metro Jaya belum juga menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/06/12594011/firli-bahuri-diperiksa-lagi-besok-eks-penyidik-ingatkan-tak-mangkir

Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke