Salin Artikel

Gelar Doa Keselamatan untuk Bangsa, Said Abdullah: Pemilu 2024 Harus Aman dan Damai

KOMPAS.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 harus menjadi pesta demokrasi yang aman dan damai, bukan menjadi monster bagi semua pihak.

Itulah pesan yang disampaikan oleh ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah dalam acara "Doa Keselamatan Untuk Bangsa Bersama Ganjar-Mahfud MD" di Stadion Gelora Joko Samudro, Kabupaten Gresik, Jatim, Jumat (3/11/2023).

Said mengatakan, Pemilu 2024 harus dapat berjalan sesuai harapan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk bertarung atau berkontestasi dengan baik, patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada, serta menghormati netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan kejaksaan.

“Kami haqqul yaqin kepolisian, kejaksaan, serta TNI dapat bersinergi dengan baik. Hal tersebut menjadi kunci agar pemilu Indonesia dapat berjalan dengan sukses tahapan demi tahapan,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (4/11/2023).

Said menjelaskan, selain untuk mendoakan keselamatan bangsa, gelaran tersebut juga merupakan bentuk ikhtiar PDI-P terjun ke masyarakat.

“Bagi kami, rakyat adalah tuan sehingga kami akan terus mendatangi mereka untuk menyapa. Sebab, jika ingin terpilih sebagai pemimpin, calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus meminta izin kepada yang berkuasa, yaitu rakyat. Ini sudah menjadi esensi pemilu,” terangnya.

Said melanjutkan, PDI-P Jatim menargetkan kemenangan Pemilu 2024 sebanyak 60 persen untuk pemilihan presiden (pilpres) dan 37 persen untuk pemilihan legislatif (pileg).

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/04/13391701/gelar-doa-keselamatan-untuk-bangsa-said-abdullah-pemilu-2024-harus-aman-dan

Terkini Lainnya

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke