Salin Artikel

Yenny Wahid Mengaku Tak Mudah Putuskan Dukung Ganjar-Mahfud

Menurut Yenny, para kader (Barisan Kader Gus Dur), santri, hingga pengagum Gus Dur terus menerus bertanya kepada Yenny perihal arah dukungan di Pilpres 2024.

"Sungguh tidak mudah bagi saya untuk mengambil keputusan penting tersebut. Selama beberapa pekan terakhir, dorongan dan pertanyaan dari para kader, santri dan pengagum Gus Dur terus bermunculan dan dialamatkan kepada saya dalam berbagai kesempatan, siang, dan malam," ujar Yenny saat dimintai konfirmasi, Rabu (1/11/2023).

"Semua menagih jawaban ke arah mana aspirasi para kader, santri, dan pengagum Gus Dur ini musti disalurkan dalam konteks pemilihan kepemimpinan nasional 2024?" sambungnya.

Dari lubuk hati yang paling dalam, Yenny menyadari ia memikul tanggung jawab, mengemban amanat yang tidak ringan, untuk terus memperjuangkan gagasan, nilai-nilai, dan cita-cita Gus Dur.

"Karena itu, saya memohon kepada Allah agar diberikan petunjuk dan jalan terbaik. Saya meminta nasihat dan dhawuh kepada para masyayikh (guru), habaib, kiai, nyai, dan pinisepuh supaya keputusan yang saya ambil adalah keputusan terbaik, demi kemaslahatan bangsa dan negara tercinta," jelas Yenny.

Atas dasar itu semua, kata Yenny, dengan memohon izin Allah, dirinya memberanikan diri untuk memutuskan mendeklarasikan dukungan ke salah satu pasangan, yaitu Ganjar-Mahfud.

Dia menyebut kedekatan Mahfud MD dengan Gus Dur juga menjadi salah satu faktor.

"Sudah tentu, kedekatan hubungan antara Moh Mahfud MD dan Gus Dur sekeluarga turut menambah keyakinan saya dalam mengambil keputusan," imbuhnya.

Diberitakan, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid mengungkapkan Yenny bergabung dalam TPN Ganjar-Mahfud sebagai Dewan Penasihat.

Di posisi tersebut, Yenny bakal satu tim dengan Ketua DPP PDI-P Puan Maharani.

"Jadi Mbak Yenny akan bergabung, itu di struktur Tim Pemenangan Nasional, dan beliau akan duduk di dewan penasihat bersama dengan Mbak Puan," kata Arsjad di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

Pada hari itu, Yenny secara resmi mengumumkan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud. 

https://nasional.kompas.com/read/2023/11/01/18103661/yenny-wahid-mengaku-tak-mudah-putuskan-dukung-ganjar-mahfud

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke