JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden dan wakil presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berkomitmen menuntaskan pelanggaran hak asasi manusia jika terpilih dalam Pemilihan Presiden 2024.
Hal itu disampaikan dalam dokumen visi-misi dan program kerja "Indonesia Adil Makmur untuk Semua" milik pasangan calon Anies-Muhaimin yang telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Janji itu tertuang dalam misi kedelapan terkait sistem hukum yang adil, transparan dan mengayomi.
"Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM," demikian tertulis dokumen visi-misi tersebut dikutip Kompas.com, Sabtu (28/10/2023).
Paslon yang diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Nasdem itu berjanji akan menghadirkan kepastian hukum yang tidak diskriminatif dan mencegah aparat penegak hukum (APH) dijadikan alat politik.
Di sisi lain, mereka berdua juga ingin memastikan agar penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan melalui kontrol ketat kepada APH.
"Mempercepat reformasi hukum di empat area prioritas, yaitu peradilan dan penegakan hukum, agraria dan sumber daya alam, pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan perundang-undangan.
Anies-Muhaimin juga berkomitmen akan melibatkan Mahkamah Agung untuk menyempurnakan sistem informasi integrasi di lingkungan peradilan yang mencakup seluruh kamar dan tingkatan.
Terakhir, memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan agar tak terjadi penyingkiran dari ruang hidup.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/28/07431721/anies-cak-imin-janji-tuntaskan-kasus-pelanggaran-ham