Salin Artikel

Jerry Sambuaga Ungkap Pengusungan Gibran Jadi Cawapres Dilakukan Sebelum Putusan MK

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) atau organisasi sayap Partai Golkar, Jerry Sambuaga mengungkapkan, pengusungan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sudah lama dilakukan.

Bahkan, menurutnya, proses ini juga sudah dilakukan sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden pada Undang-Undang Pemilu.

Jerry mengungkapkan ini dalam siaran Gaspol! yang tayang di YouTube Kompas.com yang tayang pada Rabu (25/10/2023), saat ditanyakan apakah pengusungan Gibran sudah lama sebelum putusan MK.

“Sudah lama, karena kan mungkin teman-teman sudah melihat dari beberapa media ya, sudah ditampilkan tuh kalau misalnya si A dipasangkan dengan si A berapa persen, gitu, disimulasikan,” kata Jerry menjelaskan.

Adapun calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka sudah mendaftarkan diri ke KPU pada Rabu (26/10/2023), kemarin,

Kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden itu diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, Partai Garuda, Prima dan PSI.

Menurut Jerry, Partai Golkar dan AMPI juga sudah mengambil keputusan mengusung Gibran menjadi cawapres pendamping calon presiden Prabowo Subianto melalui berbagai faktor pertimbangan.

Selain melalui observasi survei, kata Jerry, pihaknya juga melakukan mekanisme internal di Partai Golkar serta komunikasi dengan partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kami setiap kali rapat, kami juga diskusi. Kami juga brainstorming, kami juga melakukan banyak katakan lah ya bagian dari diskusi-diskusi yang lebih intensif, tidak hanya di pusat tapi juga di daerah. Itu semua juga menjadi salah satu pertimbangan,” tambahnya.

Wakil Menteri Perdagangan ini menekankan, proses ini juga sudah lama serta dilakukan secara komprehensif.

Jerry juga menyebut kesimpulan hasil mekanisme dan penyerapan aspirasi yang dilakukan pihaknya ini pun memutuskan bahwa Gibran adalah cawapres terbaik yang perlu didukung maju pada Pilpres 2024.

“Ini sudah melalui proses panjang, sudah melalui asesmen dan obeservasi yang cukup komprehensif karena semua sudah kita jadikan aspirasi, mulai dari survei, temuan dari lapangan, aspirasi masyarakat, suara generasi muda, komunikasi ketum-ketum partai, termasuk juga dengan ormas-ormas dengan AMPI, dan seluruhnya,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, MK telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pada Senin (16/10/2023).

Dikabulkannya gugatan itu berimplikasi bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dibolehkan mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.

Putusan ini pun mulai berlaku pada Pemilu 14 Februari 2024.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/26/09285511/jerry-sambuaga-ungkap-pengusungan-gibran-jadi-cawapres-dilakukan-sebelum

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke