Salin Artikel

Ketua IM 57+ Institute: Kalau Firli Tak Bersalah, Kenapa Sembunyi?

Pernyataan tersebut Praswad sampaikan saat dimintai tanggapan terkait Firli yang terkesan menghindari awak media yang menunggunya hari ini di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Selasa (24/10/2023).

“Jika memang Firli yakin tidak bersalah, kenapa harus sembunyi? Buktikan kalimat puitisnya yang selalu berpesan tegakkan hukum selurus-lurusnya,” ujar Praswad saat dihubungi, Selasa.

Adapun Firli hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.

Reporter Kompas.com telah berada area Gedung Bareskrim Polri sejak sekitar pukul 09.30 WIB. Namun, awak media tidak melihat Firli memasuki gedung.

Sementara itu, kendaraan yang kerap digunakan Firli yakni Toyota Camry dengan nomor polisi B 1990 RFP tampak diparkir di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Praswad juga menyoroti tingkah Firli Bahuri yang meminta pemeriksaan digelar di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Praswad Nugraha menyebut, Firli kerap meminta keistimewaan. Ia mempertanyakan kenapa Firli tidak bisa bertingkah biasa dan sama seperti masyarakat umum di depan hukum.

“Wajah aslinya Firli, selalu meminta keistimewaan,” kata Praswad saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

Berdasarkan informasi dari Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Firli sudah hadir dan menjalani pemeriksaan.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Adapun Firli baru memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada setelah dipanggil dua kali.

Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) kemarin. Namun, ia mangkir dengan alasan sudah memiliki jadwal lain.

Polda Metro Jaya pun menjadwalkan ulang pemeriksaan menjadi hari ini. Namun, pimpinan KPK meminta pemeriksaan digelar di Bareskrim Mabes Polri.

"Pemeriksaan ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB," jelas Ade.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/24/13465091/ketua-im-57-institute-kalau-firli-tak-bersalah-kenapa-sembunyi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke