Salin Artikel

Eks Penyidik KPK Sebut Polisi Bisa Jemput Paksa Firli jika Kembali Tak Penuhi Panggilan

Firli merupakan Ketua KPK yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Sedianya, Firli menjalani pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023). Namun, ia tidak hadir dengan alasan sudah memiliki jadwal lain. Polda Metro pun mengirim panggilan kedua kepada Firli.

"Jika pun mangkir maka penyidik sesuai aturan KUHAP (Kita Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) bisa langsung membawa paksa Firli Bahuri di manapun posisinya berada," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023).

Menurut Yudi, pimpinan KPK harus bertanggung jawab menghadirkan Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya.

Karena alasan ketidakhadiran Firli disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, kata Yudi, semestinya pimpinan lembaga antirasuah juga harus menghadirkan Firli.

"Kalau pimpinan KPK ingin datang juga untuk menemani sebagai solidaritas ya silakan saja, tapi Firli datang wajib (datang)," ujar Yudi.

Yudi lantas mengungkit pengalamannya bekerja di KPK. Saat itu, koleganya tengah mengusut dugaan korupsi di salah satu lembaga negara.

Lembaga tersebut kemudian bersikap kooperatif dengan mendorong saksi yang diperlukan tim penyidik KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

Lebih lanjut, Yudi mengingatkan polisi bisa menjerat siapapun yang berupaya merintangi penyidikan dengan Pas 21 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 12 tahun," tutur Yudi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/23/14435041/eks-penyidik-kpk-sebut-polisi-bisa-jemput-paksa-firli-jika-kembali-tak

Terkini Lainnya

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke