Salin Artikel

Erick Thohir Tak Terpilih Jadi Cawapres Prabowo, PAN: Kita Mufakat Gibran

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan, seluruh partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) satu suara mengusung putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Meskipun sebelumnya, sejumlah parpol menyatakan, memiliki kandidat cawapres ideal untuk Prabowo. Termasuk PAN yang ingin mengusung Menteri BUMN Erick Thohir sebagai cawapres Prabowo.

"Yang pasti malam ini para ketum dan para sekjen tadi mufakat mengusung Gibran," ujar Yandri saat ditemui di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu (22/10/2023) malam.

"Ya kita tidak mempersoalkan kader dari mana, kita mufakat Gibran tadi," sambungnya.

Yandri menjelaskan, KIM tidak mempersoalkan Gibran yang masih berstatus sebagai kader PDI-P.

Dia menegaskan tidak ada perdebatan terkait pemilihan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

"Ya mufakat tadi enggak ada perdebatan. Ya pokoknya malam ini mufakat para ketua umum memutuskan capresnya Prabowo ya," imbuh Yandri.

Sebelumnya, Prabowo resmi mengumumkan Gibran sebagai cawapresnya. Pengumuman itu dilakukan tanpa kehadiran Gibran.

Meski demikian, Prabowo menyatakan, mereka akan mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023).

Adapun sebelum resmi diumumkan sebagai cawapres Prabowo, Gibran terlebih dulu telah mengantongi dukungan dari Partai Golkar. 

Setelah itu, Gibran melakukan safari politik dengan menemui elite parpol KIM. Mereka di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

Serta Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta dan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/22/23112211/erick-thohir-tak-terpilih-jadi-cawapres-prabowo-pan-kita-mufakat-gibran

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke