Salin Artikel

Ekspansi dan Diversifikasi Pasar, Kapal PIS Mahakam Angkut Methanol Perdana ke Gresik

KOMPAS.com - Kapal PIS Mahakam milik PT Pertamina International Shipping (PIS) kini resmi beroperasi dan berlayar mengangkut kargo petrokimia methanol dari Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) menuju Gresik, Jawa Timur (Jatim).

Corporate Secretary PIS Muhammad Aryomekka Firdaus mengatakan, kapal PIS Mahakam mengangkut sebanyak 7.000 metrik ton methanol dari Kaltim Methanol Industri melalui kerja sama antara PIS dengan PT Hutama Trans Kencana. 

“Pengangkutan ini menandakan wujud komitmen perusahaan dalam pengangkutan kargo ekspansi pasar non-captive dari PIS,” ujarnya, Jumat (20/10/2023).

PIS Mahakam merupakan kapal small tanker terbaru dari PIS yang digunakan khusus untuk mengangkut kargo petrokimia. 

Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) telah memberikan sertifikasi IMO 2 untuk kapal tersebut. 

Artinya, kapal PIS Mahakam telah memenuhi standar internasional untuk pengangkutan petrokimia.

Sejak diakuisisi pada Agustus 2023, kapal itu memasuki proses docking atau perawatan untuk peningkatan kualitas operasional kapal di fasilitas galangan di Batam dan kini telah siap beroperasi.

Aryomekka mengatgakan, PIS Mahakam dipercaya untuk mengangkut kargo methanol menuju Gresik. 

“Tentunya, PIS berkomitmen memberikan pelayanan andal dalam pengangkutan dengan penerapan HSSE optimal agar bisa memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan perusahaan,” tuturnya.

Hal itu sejalan dengan strategi PIS dalam diversifikasi pasar dan ekspansi pasar non-captive di luar Pertamina Group untuk mencapai target pendapatan bisnis 6 miliar dollar Amerika Serikat pada 2027.

Target itu menekankan pada empat pilar strategi, yakni, kapitalisasi pasar captive berbasis petrolium, pengembangan pasar industri yang berkembang, seperti petrokimia dan kargo lainnya, pelayanan logistik terintegrasi, dan bisnis energi hijau.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/21/16305491/ekspansi-dan-diversifikasi-pasar-kapal-pis-mahakam-angkut-methanol-perdana

Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke