Salin Artikel

Johnny Plate Kasih Rp 1,5 Miliar untuk Eks Jubir Kominfo karena Kerja Banting Tulang

Hal itu disampaikan Dedi Permadi saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Dedy Permadi dihadirkan menjadi saksi untuk Johnny Plate; eks Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; dan eks tenaga ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI), Yohan Suryanto.

Pengakuan itu disampaikan Dedy yang kini menjadi Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi itu ketika didalami penerimaan uang oleh ketua majelis hakim Fahzal Hendri.

Hakim Fahzal mengkonfirmasi pengakuan Sekretaris Pribadi (Sespri) Johnny Plate, Heppy Endah Palupy yang pernah disampaikan di muka persidangan terkait pemberian uang kepada Dedy Permadi.

“Apakah pernah Heppy menitipkan sesuatu ke Saudara?” tanya hakim Fahzal dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2023).

“Saudara Heppy mentransfer uang,” kata Dedy Permadi.

Kepada majelis hakim, Dedy Permadi mengakui ada pengiriman uang dari Heppy yang juga Kepala Bagian Tata Usaha (TU) dan Protokol Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) itu sejak bulan Maret 2021.

Dedy Permadi menjelaskan, pemberian itu berawal ketika dia pernah dipanggil oleh Menkominfo ke ruangan sang menteri.

Saat itu, Johnny G Plate menyampaikan keinginannya memberi insentif atau tambahan honor lantaran Dedy Permadi telah bekerja keras.

“Waktu itu Pak Menteri Johnny memanggil saya ke ruangan berdua, beliau menyampaikan bahwa akan memberikan honor tambahan karena saya sudah bekerja banting tulang untuk membantu beliau,” papar Dedy Permadi.

“Perlu kami informasikan Yang Mulia, memang selama saya membantu Pak Johnny, saya hampir setiap malam tidur dini hari dan weekend pun saya tetap bekerja dan pada waktu itu,” kata Dedy lagi.

Atas penjelasan itu, Dedy disentil oleh hakim Fahzal. Sebab, yang dikerjakan Dedy merupakan pekerjaan Stafsus pada umummnya.

“Kalau staf menteri itu harus siap 24 jam, sama dengan pengawal sama dengan sekretaris, siap 24 jam kalo tidak siap jangan coba-coba jadi staf khusus, begitu Pak! Karena seorang menteri kan pembantu presiden,” sentil hakim Fahzal.

Dalam sidang ini, hakim Fahzal terus menggali penerimaan uang yang diklaim sebagai insentif dari Johnny Plate.

“Dalam satu bulan bisa beberapa kali, per bulan itu range-nya, rentangnya antara Rp 60 juta sampai Rp 100 juta,” papar Dedy Permadi.

“Kesemuanya itu diakumulasikan berapa?” tanya hakim Fahzal.

“Sekitar Rp 1,5 miliar,” ucap Stafsus Menkominfo itu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/18/12332741/johnny-plate-kasih-rp-15-miliar-untuk-eks-jubir-kominfo-karena-kerja-banting

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke