Salin Artikel

Kasus BTS 4G, Kejagung Dalami Tujuan Pemberian Uang Miliaran Rupiah ke Tersangka Edward dan Sadikin

Sebagaimana diketahui, Kejagung menetapkan dua tersangka, yakni Edward Hutahaean (EH) dan Sadikin Rusli (SDK) karena diduga menerima uang suap miliaran rupiah dari beberapa terdakwa kasus dugaan korupsi BTS 4G.

"Dalam rangka apa uang itu diberikan baik kepada EH maupun saudara SDK. itu yang masih dalam proses penyidikan kami, bagian dari yang akan kami perjelas di dalam proses penyidikan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Kuntadi menyampaikan bahwa penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup terkait dugaan suap atau penerimaan uang kepada Edward dan Sadikin.

Namun, Kuntadi masih belum mau mengungkapkan rincian alat bukti yang dimaksudkannya tersebut.

"Alat bukti yang kami miliki sudah cukup menyatakan bahwa barang itu sampai ke yang bersangkutan. Dalam rangka apanya nanti akan kami perjelas lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Edward dan Sadikin diduga menerima suap serta gratifikasi terkait kasus korupsi proyek pembangunan manara BTS 4G yang tengah diselidiki oleh Kejagung.

Edward ditetapkan tersangka pada Jumat (13/10/2023). Sedangkan, Sadikin menjadi tersangka pada Minggu (15/10/2023).

Sementara itu, Sadikin diduga menerima Rp 40 miliar dari Irwan Hermawan melalui terdakwa Windy Purnama yang disebut Kejagung sebagai orang kepercayaan Irwan.

Keduanya kemudian dijerat Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/15133051/kasus-bts-4g-kejagung-dalami-tujuan-pemberian-uang-miliaran-rupiah-ke

Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke