Salin Artikel

Sudah 14 Tersangka Ditetapkan Kejagung Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

Adapun dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 8,32 triliun. Kasus ini juga tengah bergulir di persidangan.

"Sampai saat ini kita sudah melakukan penetapan tersangka 14 orang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Dari total 14 tersangka itu, Kejagung membaginya ke dalam tiga klaster.

Pertama soal pokok atau perkara korupsi. Kedua, terkait dugaan aliran dana dan tindak pidana pencucian uang. Ketiga, upaya menghalang-halangi proses penyidikan dan persidangan.

"(Perkara) Pokoknya adalah Pasal 2, Pasal 3. Kualifikasi perkara aliran dana itu terkait Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 yang tadi ya. Dan kualifikasi Pasal 21 itu adalah pasal yang menghalang-halangi penyidikan dan proses persidangan," jelasnya.

Menurutnya, kasus ini masih berproses dan terus didalami.

Sebanyak enam orang sudah proses di persidangan atas nama terdakwa Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, Galubang Menak, Yohan Suryanto, Mukti Ali, dan Irwan Hermawan.

Sebanyak dua tersangka masih diproses untuk dilimpahkan ke pengadilan atau proses pelimpahan tahap II.

"Mungkin dalam minggu depan ini sudah kita limpahkan atas nama Windi Purnama dan Muhammad Yusrizki," tambahnya.

Kemudian, sebanyak enam lainya masih dalam proses penyidikan yaitu atas nama Jemmy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, Muhammad Feriandi Mirza.

Lalu, Walbertus Natalius Wisang, Edward Hutahaean, dan Sadikin Rusli.

Ketut menekankan, bahwa penanganan kasus BTS 4G Kominfo tidak berjalan lambat.

"Banyak yang menanyakan kepada saya kenapa terkesan lambat, saya pikir enggak ada yang lambat, menurut saya udah cepat banget ini perkaranya ya," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/14220121/sudah-14-tersangka-ditetapkan-kejagung-terkait-kasus-korupsi-bts-4g

Terkini Lainnya

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Respons Putusan MA, Demokrat: Bisa Ikut Pilkada Belum Tentu Menang

Nasional
Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Blok Rokan Jadi Penghasil Migas Terbesar Se-Indonesia, Jokowi Berikan Apresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke