Salin Artikel

Andi Widjajanto Segera Sampaikan Surat Pengunduran Diri, Setelah TPN Ganjar Didaftarkan ke KPU

Pengunduran diri tersebut disampaikan Andi Widjajanto kepada jajarannya pada Senin (16/10/2023).

Menurut Andi, pengunduran diri secara resmi dalam bentuk surat akan disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Surat formal pengunduran diri ke Presiden akan disampaikan saat sudah resmi didaftarkan sebagai anggota Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin.

Andi lantas menjelaskan alasannya mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Lemhannas.

Menurut Andi, ia ingin lebih fokus bekerja di TPN Ganjar guna memenangkan bakal calon presiden (capres) PDI-P Ganjar Pranowo.

Oleh karena itu, ia mundur agar netralitas Lemhannas tetap terjaga.

"Pagi tadi saya sudah pamitan di Lemhannas, mundur sebagai Gubernur Lemhannas. Langkah ini harus saya lakukan untuk menjaga netralitas Lemhannas," kata Andi Widjajanto.

Sebelumnya, Gubernur Andi Widjajanto resmi bergabung dalam TPN Ganjar Presiden.

Hal ini diumumkan oleh Ketua TPN Ganjar Arsjad Rasjid usai rapat TPN Ganjar yang digelar di Gedung High End, Jakarta Pusat pada 11 Oktober 2023.

"Pertama, Deputi Politik 5.0, yaitu Bapak Andi Widjajanto," kata Arsjad dalam konferensi pers.

"Akan diumumkan lagi deputi lainnnya, namun pada saat ini kami ingin mengumumkan untuk Pak Andi dan juga Pak Luki," ujar Arsjad.

Lebih lanjut, Arsjad mengungkapkan bahwa para wakil ketua sudah bekerja sejak diumumkan mengisi posisi di TPN Ganjar.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya sudah merespons soal Andi Widjodjanto yang resmi bergabung dengan TPN Ganjar Presiden.

Menurut Jokowi, Andi Widjojanto sudah meminta izin kepadanya sebelum resmi bergabung.

"Ya (beliau) sudah izin. Hanya aturannya seperti apa nanti Pak Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), apakah harus cuti, apakah harus mundur. Ke Sekretariat Negara. Teknis ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Stadion GBK, Senayan, Jakarta pada 12 Oktober 2023.

Saat ditanya apakah dirinya mengizinkan, Jokowi menyatakan memberi izin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/16/13075421/andi-widjajanto-segera-sampaikan-surat-pengunduran-diri-setelah-tpn-ganjar

Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke