Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, asal-usul senjata api tersebut sedang dikoordinasikan antara Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.
"Sampai saat ini Bareskrim Polri masih bekerja sama dengan Baintelkam Polri untuk bisa mengindentifikasi 12 senjata tersebut," kata Sandi kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023).
Menurutnya, dari 12 senpi itu, belum semuanya teridentifikasi. Jika proses identifikasi sudah selesai, datanya akan disampaikan ke publik.
"Jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas. Maka dari itu, kita mau memastikan dan menunggu hasilnya dari jenis senjata, nomor senjata, apakah terdaftar di database Mabes Polri atau tidak," ujar Sandi.
Adapun 12 senpi itu ditemukan usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Mentan di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada 28-29 September 2023.
Dalam penggeledahan ini, KPK juga menemukan uang senilai Rp 30 miliar dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.
Belasan senpi yang ditemukan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami. Tetapi, Polda Metro Jaya mengirimkannya ke Baintelkam Polri.
"Jenisnya 12 senpi itu adalah laras pendek," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta pada 3 Oktober 2023.
Kasus kepemilikan senjata api ini pun sedang didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
"Nanti kita sampaikan ya. Masih didalami, tentu kalau sudah ada informasinya akan segera kita sampaikan tentang kepemilikan senpi tersebut," ujar Ramadhan.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/13/13073981/polri-masih-identifikasi-12-senpi-yang-ditemukan-di-rumah-syahrul-yasin