Salin Artikel

Kemenkumham: Rokok Bukan Barang Ilegal, Tak Dapat Dilarang Diiklankan

Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Cahyani Suryandari menyebut tidak adanya larangan produk rokok untuk diiklankan sebagaimana norma putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait produk rokok.

Hal ini disampaikan Cahyani dalam Halaqah Nasional yang digelar oleh Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) di Jakarta, Kamis (12/10/2023).

"Kesimpulan yang saya tarik dari beberapa putusan MK itu, pertama produk tembakau adalah produk legal yang dapat diatur dan tidak dilarang. Kita bisa ngatur, tapi kita juga tidak dilarang," kata Cahyani.

"Lalu kemudian rokok bukanlah barang ilegal. Sehingga tidak dapat dilarang untuk diiklankan walaupun dengan syarat-syarat tertentu," sambung Cahyani.

Cahyani menjelaskan, apabila produk rokok diiklankan, tetap harus ada jaring pengamannya.

Jaring pengaman tersebut misalnya, iklan rokok yang tayang di sebuah stasiun televisi selalu di atas pukul 22.00.

"Artinya apa, itu salah satu cara untuk ngamanin sebenarnya. Supaya generasi muda mungkin jam segitu sudah pada tidur. Itu saya menangkapnya seperti itu," ujar Cahyani.

Dalam iklan itu, lanjut Cahyani, juga tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan seseorang yang sedang merokok.

Pemaknaan norma putusan MK lainnya ialah perihal tidak adanya penempatan rokok sebagai produk yang dilarang untuk dipublikasikan.

"Begitu pun tidak pernah menempatkan tembakau dan cengkeh sebagai produk pertanian yang dilarang, sehingga rokok adalah produk yang legal terbukti dengan dikenakannya cukai terhadap rokok dan tembakau," pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/12/15402671/kemenkumham-rokok-bukan-barang-ilegal-tak-dapat-dilarang-diiklankan

Terkini Lainnya

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke