Salin Artikel

Demokrat Dinilai Harus Pertimbangkan Potensi Kehilangan Konstituen jika Gabung dengan Jokowi

Menurutnya, Demokrat sangat mungkin kehilangan pemilih pada pemilihan umum (Pemilu) 2024 jika akhirnya menjadi bagian dari Kabinet Indonesia Maju.

“Kerugiannya tentu perlu diantisipasi dan dikhawatirkan karena selama ini basis konstituen dari Partai Demokrat adalah mereka yang kecewa dan benci dengan Jokowi,” ujar Adi pada Kompas.com, Jumat (6/10/2023).

Ia mengatakan, Demokrat harus menghitung betul untung rugi bergabung dengan kabinet Jokowi.

Sebab, menurutnya, saat ini sikap konstituen soal pilihannya pada partai politik (parpol) tertentu rentan mengalami pergeseran.

“Jelang tahun politik begini sangat sensitif, pemilih-pemilih Demokrat itu ya sangat mungkin kecewa, enggak respect, dan dikhawatirkan mereka justru akan berpaling dari Demokrat,” katanya.

Pekerjaan rumah paling berat bagi Demokrat, Adi mengatakan, adalah mempertahankan konstituennya.

Sebab, bergabung dengan pemerintahan Jokowi bisa juga menguntungkan Demokrat. Setidaknya, menambah catatan positif ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang akhirnya menduduki jabatan publik.

“Karena selama ini AHY belum pernah mengisi jabatan publik mana pun, belum pernah jadi gubernur, bupati, wali kota, dan anggota dewan,” ujar Adi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarief Hasan dalam pernyatannya tak menampik terbukanya peluang bergabung ke Kabinet Indonesia Maju.

Apalagi, Jokowi sudah bertemu empat mata dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Kepresidenan, Bogor pada 2 Oktober 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/06/22011811/demokrat-dinilai-harus-pertimbangkan-potensi-kehilangan-konstituen-jika

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke