Ia mengatakan, politik Muhammadiyah adalah politik kebangsaan atau politik kenegaraan dan tidak berkiprah pada politik kekuasaan.
"Ijtihad Muhammadiyah, ya tidak berpolitik praktis," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/10/2023).
Haedar mengatakan, sikap Muhammadiyah tersebut sudah dituangkan dalam Khittah Denpasar 2002 silam.
Dalam Khittah yang sudah berusia 21 tahun itu ditegaskan bahwa Muhammadiyah sejak awal menetapkan jalan non-politik praktis.
"Karenanya para anggota, kader, dan pimpinan Muhammadiyah merujuklah pada pemikiran resmi resmi organisasi seperti Khittah dan kepribadian dalam membawa arah Muhammadiyah, bukan berdasarkan pandangan dan selera pribadi-pribadi," ujar Haedar.
Haedar mengatakan, dengan Khittah tersebut bukan berarti Muhammadiyah anti terhadap politik praktis.
Menurunya, Muhammadiyah dalam posisi mendorong para anggota dan kader untuk aktif ke partai politik selain di lembaga pemerintahan dan lembaga strategis lainnya.
Termasuk, menjalin komunikasi politik dengan partai politik yang berkontestasi dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Muhammadiyah senantiasa mengembangkan sikap positif dalam memandang perjuangan pollitik dan menjalankan fungsi kritik sesuai dengan prinsip amar ma’ruf nahi munkar demi tegaknya sistem politik kenegaraan yang demokratis dan berkeadaban.
"Ikutilah ketentuan-ketentuan organisasi tersebut agar Muhammadiyah tidak terbawa arus situasi," kata Haedar.
https://nasional.kompas.com/read/2023/10/03/22553221/ketum-pp-muhammadiyah-ijtihad-muhammadiyah-tidak-berpolitik-praktis