Salin Artikel

Ditanya soal Isu "Reshuffle", Jokowi: Dengar dari Mana?

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggeleng ketika ditanya terkait isu reshuffle Menteri Kabinet Indonesia Maju pada pekan ini.

Adapun Jokowi ditanya wartawan soal isu reshuffle tersebut setelah acara Istana Berbatik yang digelar di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Minggu (1/10/2023) malam.

"Dengar dari mana?" kata Jokowi setelah menggeleng.

Saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut, alis Jokowi juga sempat naik.

Adapun sebelum pertanyaan reshuffle ini dilontarkan, Jokowi tampak semringah menjelaskan acara Istana Berbatik.

Dalam gelaran itu, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju tampak hadir dan menjadi model dengan berjalan di catwalk menggunakan batik.

Di antaranya yang turut serta adalah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Mereka berjalan di atas lintasan catwalk di depan Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, para petinggi negara, dan tamu negara.

Isu reshuffle ini mencuat kembali setelah dua Menteri Kabinet Indonesia Maju yang namanya terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, misalnya, rumah dinasnya digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 20 jam, pada Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023).

KPK kemudian menemukan uang senilai puluhan miliar dalam pecahan asing dan rupiah serta 12 pucuk senjata api di lokasi penggeledahan tersebut.

Adapun penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi pemaksaan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.

Selain Syahrul Yasin Limpo, nama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo juga tengah menjadi sorotan.

Namanya muncul dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dalam sidang itu, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan mengaku memberikan aliran dana sebesar Rp 27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo untuk pengamanan kasus korupsi BTS 4G.

Dito merupakan pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Irwan mengatakan, ia juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean dan seseorang bernama Wawan sebanyak dua kali pemberian sebesar Rp 30 miliar.

Adapun Dito menyatakan menghormati Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tengah mengusut dugaan aliran dana Rp 27 miliar dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G itu.

"Semua proses formil kita pasti hormati. Kan saya juga udah diperiksa pada Juli sudah klarifikasi dan memberikan keterangan," kata Dito saat ditemui awak media usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2023).

Dito menyatakan, selama ini dirinya bersikap kooperatif mengikuti proses hukum tersebut. Dia mengeklaim selalu hadir ketika dipanggil tim penyidik.

Pun ketika ditanya apakah ia akan hadir jika dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Dito menyatakan akan kooperatif.

Menurutnya, ia telah menyampaikan keterangan terkait kasus BTS 4G itu dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan Agung.

"Semua yang formil kita hormati," tutur Dito.

"Itu sama kayak di BAP, semua sudah saya klarifikasi dan sudah diberikan keterangan yang saya ketahui semuanya diproses resmi," katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/10/01/22060851/ditanya-soal-isu-reshuffle-jokowi-dengar-dari-mana

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke