Salin Artikel

Jaksa Agung Ingatkan Jajarannya Tak Boleh Alergi Kritik dan Saran

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan setiap jajarannya agar tidak boleh alergi terhadap kritik dan saran.

Burhanuddin mengatakan, saran dan kritik terhadap instansi Kejaksaan harus dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi.

“Kita tidak boleh alergi dengan kritik dan saran. Jadikan keduanya sebagai bahan introspeksi dan evaluasi karena media dan masyarakat hanya butuh konsistensi, transparansi dan kecepatan dalam pemberitaan," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Sabtu (30/9/2023).

Apalagi di era transformasi digital, media komunikasi telah berkembang pesat dan arus informasi sangat mudah didapat melalui berbagai platform media.

Menurut Burhanuddin, media informasi dapat diakses tanpa batas, tetapi tidak semua informasi yang berkembang dapat menguntungkan kita baik secara pribadi maupun institusi.

Oleh karena itu, ia meminta Kejaksaan sebagai institusi harus beradaptasi dengan perkembangan tersebut.

Burhanuddin pun menyampaikan bahwa jajaran Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) baik pusat dan di daerah mempunyai tugas untuk menyebarkan/menulis berita sehari-hari dan juga mengakselerasi berbagai informasi dan tren positif bagi Kejaksaan.

Selain itu, menurut dia, seluruh jajaran juga harus memiliki strategi, memiliki landasan, dan kemampuan dalam mengolah informasi.

Menurut Jaksa Agung, pola komunikasi tradisional dan konvensional sudah tidak bisa lagi dipertahankan, sehingga harus memulai era baru yaitu digitalisasi informasi.

Burhanuddin menambahkan perubahan tersebut harus membuat jajaran Kejaksaan mawas diri, dewasa dalam menyikapi setiap informasi, dan bijak dalam menggunakan berbagai platform media.

"Membangun narasi yang positif menjadi suatu keharusan dalam menyampaikan informasi,” ujar Jaksa Agung.

Tak lupa, Jaksa Agung selalu menegaskan agar seluruh satuan kerja dapat menjalin komunikasi yang baik dengan awak media.

Menurutnya, jajarannya perlu meningkatkan pelayanan publik yang mudah, cepat, tepat dan transparan dalam membangun berbagai platform media guna memudahkan akses informasi kepada media dan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa terkadang informasi negatif dapat berdampak positif.

Sebab, hal tersebut dapat menjadi deteksi dini suatu peristiwa yang akan terjadi di masa mendatang.

Dengan demikian, Burhanuddin menekankan, strategi Puspenkum juga tidak terlepas dari publikasi yang masif dari berbagai platform media dalam rangka membranding institusi melalui kemasan/penyampaian yang baik.

“Kinerja dengan publikasi adalah suatu keniscayaan, masyarakat harus tahu kerja dan kinerja Kejaksaan, agar masyarakat dapat mengkritisi dan dapat menerima manfaatnya,” ujar Burhanuddin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/30/20544081/jaksa-agung-ingatkan-jajarannya-tak-boleh-alergi-kritik-dan-saran

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke