Salin Artikel

KPK Kembali Cecar Istri dan Mertua Andhi Pramono, Ulik Aset dan Aliran Dana Terkait Dugaan Korupsi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mencecar istri dan mertua mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono bernama Nurlina Burhanuddin dan Kamariah.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Nurlina dan Kamariah diperiksa penyidik di Polsek Lubuk Baja, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa (19/9/2023).

Mereka bersedia memberikan kesaksian meskipun memiliki hubungan keluarga dengan tersangka.

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset bernilai ekonomis dari tersangka Andhi Pramono yang salah satunya berada di Batam," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (25/9/2023).

Selain itu, Nurlina dan Kamariah juga dicecar terkait aktivitas transaksi keuangan Andhi Pramono yang diduga dilakukan untuk menyamarkan uang hasil korupsi.

KPK menduga Andhi mengirimkan uangnya ke sejumlah pihak. "Dalam upaya menyamarkan asal usul kepemilikannya," tutur Ali.

Selain istri dan mertua Andhi, KPK juga memeriksa sejumlah pihak swasta yakni, Junaidi, Rony Faslah, Pratinsa, dan Ferdi Ahmad.

Mereka diperiksa tim penyidik KPK di Polsek Lubuk Baja pada Rabu (20/9/2023).

Sedianya, KPK juga memeriksa seorang wiraswasta bernama Nova Adi Afianto. Namun, berdasarkan informasi yang tim penyidik dapatkan, kediamannya di Ruko City Garden Blok A Nomor 11 RT 04 RW 41 Berlian, Kota Batam, Kepulauan Riau kosong.

"Kami ingatkan agar saksi dimaksud kooperatif hadir pada jadwal pemanggilan selanjutnya," ujar Ali.

Untuk diketahui, KPK terus mengusut dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Andhi Pramono.

Baru-baru ini, KPK telah mengangkut tiga mobil mewah Andhi Pramono di Batam ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas II Tanjungpinang.

Kendaraan itu adalah satu unit Morris tipe Mini model sedan berwarna merah berikut satu kunci kontak.

Kemudian, satu unit Hummer tipe H3 dengan model Jeep berwarna silver berikut kontaknya dan Toyota tipe Roadster model Mb penumpang berwarna merah dengan dua kunci kontak.

Ketiga mobil mewah itu sebelumnya ditemukan tim penyidik KPK di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.

KPK menduga Andhi sengaja menyembunyikan keberadaan mobil mewah itu.

Adapun Nurlina dan Kamariah bukan sekali ini diperiksa tim penyidik. Pada 9 Juni lalu, KPK mencecar Kamariah terkait dugaan Andhi Pramono menggunakan rekeningnya untuk mengaburkan aliran uang.

Andhi Pramono diduga menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.

Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.

Barang-barang itu kemudian dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.

“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/25/12105121/kpk-kembali-cecar-istri-dan-mertua-andhi-pramono-ulik-aset-dan-aliran-dana

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke