Salin Artikel

KPA: Proyek Strategis Nasional Jokowi "Lapar Tanah", Picu 73 Konflik Agraria sejak 2020

JAKARTA, KOMPAS.com - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sedikitnya 73 konflik agraria meletus di berbagai wilayah sejak 2020, imbas beragam proyek strategis nasional (PSN).

KPA menilai, model-model pembangunan dan kebijakan PSN ini "lapar tanah", apalagi ditopang dengan UU Cipta Kerja yang dinilai bermuara pada liberalisasi industri.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyoroti bagaimana pemerintah terus-menerus membentuk badan-badan baru guna mendukung PSN ini.


"Lembaga-lembaga baru ini menjadi negara di dalam negara yang diberikan kewenangan dan kekuasaan yang begitu luas untuk menguasai dan mengatur tanah dalam skala besar," ujar Dewi dalam diskusi peringatan Hari Tani 2023 yang diselenggarakan KPA secara virtual, Minggu (24/9/2023).

Ia menyinggung beberapa badan, seperti Bank Tanah, Otorita Ibu Kota Negara, Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Otorita Labuan Bajo, dan lembaga-lembaga sejenis diberikan berbagai keistimewaan termasuk penguasaan, penggunaan, pengelolaan tanah dan modal, hingga kewenangan pengembangan bisnis serta kemudahan bertransaksi

"Kewenangan dan aset negara yang diberikan kepada badan-badan baru semacam ini ibarat menciptakan negara dan kerajaan kecil di dalam negara, di mana abuse of power dan korupsi agraria dapat tumbuh subur dan terstruktur," jelas Dewi.

Teranyar, konflik agraria berskala besar dan memicu perhatian meletus di Rempang, Pulau Batam, imbas perintah pengosongan lahan secara represif untuk PSN Rempang Eco-city.

Dalam kasus ini, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) diberi keistimewaan dalam bentuk regulasi dan infrastruktur penunjang yang kemudian diperkuat dengan nota kesepahaman penggunaan tanah dengan Xinyi Group guna mempercepat PSN.

"Kita dapat melihat, Badan Otorita Labuan Bajo juga diberikan kewenangan untuk mengakuisisi tanah setempat demi pembangunan imajinasi Bali baru di Pulau Komodo," ujar Dewi.

Segala kebijakan ini berlangsung dengan basis domain verklaring yang kira-kira berprinsip, jika seseorang tak dapat membuktikan bahwa tanahnya merupakan miliknya, maka tanah itu tanah negara yang ia tak berhak duduki.

Prinsip ini bermasalah karena mengabaikan hak ulayat masyarakat atas tanah yang sudah dibuka, diusahakan, dan dimukimi dari generasi ke generasi.

Ia memberi contoh lagi, masyarakat adat di Nusa Tenggara Timur dipaksa menyerahkan tanah adatnya untuk pembangunan PSN Waduk Lambo.

"Inilah praktik domain verklaring tanah kita terhadap tanah serta perkampungan warga yang berujung pada penggusuran dan pematokan tanah secara paksa oleh pemerintah," ucap Dewi.

Selain contoh-contoh di atas, KPA menyebutkan banyak lagi PSN yang telah menimbulkan konflik agraria di berbagai wilayah sejak 2020, mulai dari sektor infrastruktur, properti, pertanian agribisnis, pesisir, dan tambang.

Belum lagi, pembangunan beragam infrastruktur penunjang IKN Nusantara di Kalimantan Timur, kilang minyak Air Bangis di Sumatera Barat, PLTA di Pinrang, Bandara Kayong Utara di Kalimantan Barat, Bendungan Karalloe di Gowa, tol Serang-Panimbang, tol Balikpapan dan Samarinda, pembangunan PLTU Muna, juga proyek tambang pasir Royal Boskalis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/24/16540941/kpa-proyek-strategis-nasional-jokowi-lapar-tanah-picu-73-konflik-agraria

Terkini Lainnya

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Di WWF Ke-10, Jokowi Ungkap 3 Komitmen Indonesia untuk Wujudkan Manajemen Sumber Daya Air Terintegrasi

Nasional
Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Terdakwa Sadikin Rusli Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Pengkondisian BTS 4G

Nasional
Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke