Salin Artikel

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Hal itu tak lepas dari unggahan media sosial Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan audio visual yang mirip Kaesang.

Bahkan, Ketua DPD PSI Solo Antonius Yogo Prabowo menyatakan bahwa Kaesang sudah bergabung dengan partainya.

“Mas Kaesang menjadi sosok yang membanggakan bagi kami anak muda yang hari ini bergabung di salah satu partai politik anak ingusan atau partai politik anak-anak bocil. Dan setelah ini ada kejutan-kejutan baru lagi," kata Yogo pada Kamis (21/9/2023).

Ia mengklaim dalam waktu dekat akan ada penyerahan kartu tanda anggota (KTA) PSI kepada Kaesang. Tetapi, Yogo masih merahasiakan momentum tersebut.

“Akan ada penyerahan KTA. Ini untuk soal resmi. Ini sebenarnya mundur dari jadwal karena kesibukan Mas Kaesang," ujarnya.

Meski begitu, sampai saat ini DPP PSI belum memberikan keterangan yang jelas soal langkah politik Kaesang.

Ia menceritakan bahwa selama ini anak-anaknya selalu mengambil pilihan sendiri dan tidak bisa dikekang.

"Ya kan saya sudah sering menyampaikan, anak-anak itu kalau sudah berkeluarga itu sudah punya rumah sendiri, sudah punya istri ya sudah harus mandiri dan harus tanggung jawab," ujar Jokowi di Kalimantan Timur sebagaimana dilansir keterangan resmi, Kamis.

"Artinya, apa yang diputuskan sudah menjadi tanggung jawab dia," katanya lagi.

Jokowi pun mengungkapkan bahwa Kaesang sudah meminta restu sebelum bergabung ke PSI.

"Ya biasa di dalam keluarga minta doa restu. Karena saya bilang tidak pun, juga tetap akan jalan. Anak-anak saya seperti itu," ujar mantan Wali Kota Solo ini.

PDI-P sebut Kaesang bukan keluarga inti Jokowi

PDI-P pun menunjukkan perubahan sikap terkait Kaesang. Pada Januari 2023, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto membuka diri jika Kaesang mau bergabung ke partai banteng moncong putih itu.

Namun, setelah unggahan di PSI itu, Hasto nampak enggan membahas sikap politik Kaesang.

“PDI-P bicara yang konkret-konkret saja, daripada yang diduga-duga. Bicara masalah pangan (untuk gagasan), ini konkret dan sangat diperlukan buat rakyat," kata Hasto saat ditemui di Bogor, Kamis.

Sebab, Kaesang sudah menikah dan memiliki kartu keluarga (KK) sendiri. Oleh karenanya, PDI-P tak bisa melarangnya bergabung ke partai politik (parpol) lain.

“Misalkan saya, bojo-ku (istriku) misalnya, bojo ku itu keluarga inti lho. Tiap malam masih tidur bareng-bareng. Masak, bojo-ku di partai sebelah? Nah saya di PDI Perjuangan? Nah itu enggak boleh," ujar Djarot belum lama ini.

Sebelumnya, beberapa elite PDI-P menekankan bahwa ada aturan dalam partai mereka mengenai satu keluarga harus berada pada partai yang sama. Dengan kata lain, tidak boleh berbeda partai.

Sebagai contoh, apabila sang ayah kader PDI-P, maka anaknya juga harus gabung dengan PDI-P jika hendak terjun ke dunia politik praktis.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/23/07045051/menerka-langkah-politik-kaesang-diakui-dpd-psi-solo-direstui-jokowi-dan-tak

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke