Salin Artikel

Koalisi Masyarakat Sipil Kirim Surat ke DPR, Desak Gunakan Hak Angket ke Jokowi soal Intelijen

Surat tersebut disampaikan oleh perwakilan koalisi, di antaranya Imparsial, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Kontras, dan Perludem di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (22/9/2023).

Ketua PBHI Julius Ibrani menilai, pernyataan Jokowi dapat mencederai demokrasi. Bahkan, pernyataan tersebut mengancam kebebasan hak berpolitik publik.

"Serta merupakan pelanggaran terhadap UU Intelijen Negara," ujar Julius mewakili koalisi, dikutip dari siaran pers.

Berdasarkan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, dijelaskan bahwa "Intelijen adalah pengetahuan, organisasi, dan kegiatan yang terkait dengan perumusan kebijakan, strategi nasional, dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta yang terkumpul melalui metode kerja untuk pendeteksian dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional".

Merujuk pasal tersebut, Julius menjelaskan, yang dimaksud ancaman nasional ialah hal-hal yang mengancam pertahanan negara, termasuk stabilitas negara.

Namun demikian, parpol bukanlah termasuk komponen yang tergolong sebagai ancaman negara.

Sebaliknya, parpol merupakan salah satu pondasi dari sebuah negara demokrasi sehingga tak semestinya parpol menjadi obyek operasi intelijen.

"Maka pernyataan presiden mengenai data intelijen di tubuh partai politik merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan intelijen negara yang telah diatur oleh undang-undang," kata Julius.

Selain itu, Julius menyatakan, pernyataan Jokowi tersebut juga bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintahan yang demokratis.

Sebab, masyarakat akan menilai bahwa parlemen yang juga merupakan anggota parpol sudah di-setting.

"Atau hanya sekadar gimmick karena sudah dikondisikan sedemikian rupa oleh orang yang memiliki kuasa karena informasi mengenai arah dan pergerakan berpolitik masyarakat diawasi oleh Presiden," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi mengaku telah mengetahui apa yang diinginkan oleh para parpol menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal ini disampaikan Jokowi di hadapan relawan pendukungnya saat membuka Rapat Kerja Nasional Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Bogor pada 16 September 2023.

"Saya tahu dalamnya partai seperti apa saya tahu, partai-partai seperti apa saya tahu. Ingin mereka menuju ke mana juga saya ngerti," kata Jokowi, Sabtu, dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia hanya menjelaskan bahwa informasi itu didapat dari aparat intelijen yang berada di bawah kendalinya, baik itu Badan Intelijen Negara (BIN), Polri, maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Dan informasi-informasi di luar itu, angka, data, survei, semuanya ada, dan itu hanya miliknya presiden karena dia langsung ke saya," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/22/14285301/koalisi-masyarakat-sipil-kirim-surat-ke-dpr-desak-gunakan-hak-angket-ke

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke