Djarot menyebut kan, PDI-P menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kita taat, patuh terhadap aturan. Kita serahkan saja kepada Bawaslu kalau memang itu harus diikuti," ujar Djarot saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Djarot mengeklaim, PDI-P akan taat kepada aturan terkait kampanye untuk Pemilu 2024.
Jika memang ada sesuatu larangan, maka PDI-P tidak akan melakukannya karena melanggar aturan.
"Kalau kita, taat aturannya seperti apa. Kita akan kerjakan siap akan kita laksanakan. Kalau memang dilarang ya dilarang, itu enggak apa-apa. Tolong nanti dari Bawaslu seperti apa," imbuhnya.
Bawaslu tak beri sanksi
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Totok Hariyono mengatakan, video kepala daerah asal PDI-P yang mengajak memilih bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo melanggar Pasal 283 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Akan tetapi, Bawaslu tidak memberikan sanksi apapun kepada mereka.
"Jadi memang (Pasal) 283 terpenuhi, tetapi memang tidak ada sanksinya," ujar Totok di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9/2023).
Totok menjelaskan, Bawaslu akan meneruskan temuan pelanggaran ini kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian.
Totok menyebut kepala daerah yang mengajak memilih Ganjar itu harus diberikan pembinaan.
"Karena itu maka kita teruskan ke Mendagri untuk memberikan pembinaan kepala daerah-kepala daerah itu," tuturnya.
"Itu kan ada beberapa kepala daerah itu. Ada 8 atau berapa itu. Kepala daerah-kepala daerah itu yang menyatakan itu," imbuh Totok.
Sebelumnya diberitakan, kader-kader PDI-P sudah mulai mengajak warga memilih partai politik bernomor urut 3 itu dan bakal capres yang mereka usung, Ganjar Pranowo, pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.
Ajakan ini diungkapkan lewat akun resmi PDI-P pada platform media sosial Twitter/X sejak 10 hari terakhir. Para kader melakukannya sambil mengenakan seragam kebesaran partai berlogo banteng.
Per Senin (28/8/2023) siang, video itu masih utuh dan dapat diakses publik secara terbuka, termasuk awak media. Per Senin malam, setelah kontroversi mencuat, video-video itu sudah dihapus.
Masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023, sedangkan ajakan memilih merupakan unsur utama kampanye menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Saya Gibran Rakabuming mengajak seluruh warga untuk berbondong-bondong ke TPS di 14 Februari nanti untuk memilih PDI Perjuangan dengan Pak Ganjar. Terima kasih," ungkap Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden RI Joko Widodo dalam video yang diunggah PDI-P, Senin (21/8/2023).
Begitu pula Bobby Nasution, menantu Jokowi, yang merupakan Wali Kota Medan.
"Saya Muhammad Bobby Afif Nasution,Wali Kota Medan ingin menyampaikan dan ingin mengajak bersama-sama kita bisa memilih pemimpin yang sudah jelas track record-nya seperti Bapak Ganjar Pranowo untuk bisa kita pilih pada Pilpres 2024 nanti," kata Bobby dalam video yang diunggah PDI-P, Minggu (20/8/2023).
"Dan untuk seluruh kader PDI Perjuangan dan seluruh simpatisan, ayo kita menangkan PDI Perjuangan hattrick khususnya di Kota Medan, dan kita ajak masyarakat Kota Medan untuk memilih PDI Perjuangan. Merdeka!" lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/21/13501731/gibran-dan-bobby-langgar-uu-pemilu-gara-gara-ajak-pilih-ganjar-pdi-p