Salin Artikel

Ketum PBNU: Masyarakat Tak Boleh Jadi Korban Pembangunan Rempang Eco City

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan, pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco City tak boleh mengorbankan masyarakat sekitar yang telah menetap di tempat itu.

Meskipun ada sebuah kajian bahwa negara membutuhkan suntikan investasi, tapi jalan untuk mengeksekusi tak seharusnya menjadikan masyarakat sebagai korban. Sebab, tujuan investasi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Investasi itu harus dikembalikan pada tujuan asalnya yaitu untuk kemaslahatan masyarakat, maka harus dijadikan peluang (meningkatkan) taraf hidup masyarakat khususnya di lingkungan destinasi dari investasi itu sendiri, dan masyarakat tidak boleh menjadi korban," ujar Gus Yahya saat ditemui di Kantor PBNU, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2023).

"Apapun juga, kesentosaan dari masyarakat itu nomor satu, risiko-risiko investasi itu hitungan kemudian. Yang pertama kesentosaan masyarakat, tidak boleh masyarakat menjadi korban karena itu jadi melenceng dari tujuan investasi itu sendiri," sambung dia.

Selain itu, Gus Yahya juga merasa kaget atas peristiwa bentrokan yang terjadi di Rempang antara warga penolak pembangunan dengan aparat pemerintah.

PBNU dan masyarakat pada umumnya merasa tak dilibatkan dalam proses pembuatan kebijakan yang dinilai melanggar hak-hak warga setempat itu.

"Ketika terjadi masalah yang terjadi di Rempang ini, sebetulnya NU saya kira sama dengan eksponen sosial yang lain, sebetulnya agak kagok karena terjadi mendadak sementara kami tidak pernah diajak bicara," imbuh dia.

"Tidak pernah dilibatkan dalam proses kebijakan awal sehingga kami tidak punya antisipasi dan kami tidak terlibat sama sekali dalam proses eksekusi dari kebijakan investasi itu sendiri," pungkas Gus Yahya.

Sebelumnya, bentrokan terjadi antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sementara ratusan warga memblokir jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokiran kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju kawasan Rempang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/15/18380871/ketum-pbnu-masyarakat-tak-boleh-jadi-korban-pembangunan-rempang-eco-city

Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke