Penunjukkan Prasetyo berdasarkan kesepakatan antara Partai Nasdem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika kedua elite partai politik itu di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (13/9/2023) malam.
Selain Prasetyo, Koalisi Perubahan juga menggaet mantan Jaksa Agung Muda Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Edwin Pamimpin Situmorang.
Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim mengatakan, Prasetyo dan Edwin telah mengonfirmasi kesediannya untuk ambil bagian tim ini.
"Mau kampanye hitam, mau kriminalisasi, mau kampanye putih, pokoknya tim hukum ini yang akan mendampingi paslon ini," kata Hermawi.
Berikut sosok dan rekam jejak Prasetyo:
Perjalanan karier
Prasetyo lahir di Tuban, Jawa Timur, 9 Mei 1947. Ia memulai karier di lembaga dengan slogan "Satya Adhi Wicaksana" dengan menjabat sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Materil di Bengkulu Kejaksaan Agung (1973-1973) dan Kepala Bagian Personalia di Bengkulu Kejaksaan Agung (1973-1973).
Selanjutnya, Prasetyo dipercaya menjadi Kasi Barang Bukti dan Hasil Pendapatan Dinas Kejaksaan di Jayapura Kejaksaan Agung (1975-1976), Bendaharawan Khusus/Penerimaan di Jayapura Kejaksaan Agung (1976-1978), dan Kepala Seksi Penuntutan Irian Jaya Kejaksaan Agung (1978-1979).
Berikutnya, Pjs Kasubbag Pembinaan di Jayapura Kejaksaan Agung (1978-1978), Pjs Kajari Wamena Kejaksaan Agung (1979-1980), Kepala Seksi Operasi di Jayapura Kejaksaan Agung (1980), Kasubbag Pembinaan di Bekasi Kejaksaan Agung (1981-1984), Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Jember Kejaksaan Agung (1984-1987), dan Kepala Seksi Intelijen di Jakarta Timur Kejaksaan Agung (1987-1988).
Setelah itu, Prasetyo dipercaya menjadi Kepala Seksi Tindak Pidana Umum di Jakarta Timur Kejaksaan Agung (1988-1990), Asisten Intelijen di Sumatera Bara Kejaksaan Agung (1990 - 1994), Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bumi Kejaksaan Agung (1990-1992), dan Kepala Kejaksaan Negeri Kediri Kejaksaan Agung (1994-1995).
Lalu, Kasub Direktorat Pengamanan Sumber Daya Manusia Kejaksaan Agung (1995-1998), Direktur Politik pada JAM Inteljen Kejaksaan Agung (1998-1999), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Kejaksaan Agung (1998-1998), Asisten Intelijen Sumatera Selatan Kejaksaan Agung(1998-1998), dan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Kejaksaan Agung (1999-2000).
Kemudian, Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung (2000-2003), Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Kejaksaan Agung (2003- 2005), dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (2005-2006).
Prasetyo mengakhiri perjalanan karier di Kejaksaan Agung dengan menjabat sebagai Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada 2006.
Setelah pensiun, Prasetyo memilih berkecimpung dalam dunia politik dan bergabung dengan Partai Nasdem. Ia kemudian berhasil menembus ke "Senayan" pada periode 2014-2019 dan duduk di Komisi III Fraksi Nasdem.
Indonesia Corruption Watch (ICW) kala itu mempertanyakan mekanisme yang digunakan Jokowi saat memilih Prasetyo sebagai Jaksa Agung.
Menurut ICW, tidak transparannya mekanisme pemilihan Prasetyo memunculkan sejumlah kecurigaan.
"Kami tidak pernah dengar dia (Prasetyo), masuk screening ketat dari KPK, Dirjen pajak, atau yang lainnya. Tidak pernah juga dengar dia dipanggil Jokowi," ujar Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Keadilan ICW Emerson Yuntho, dalam konferensi pers di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).
Emerson mengatakan, ada kecurigaan bahwa motif pemilihan Prasetyo adalah transaksional. Padahal, kata dia, terpilihnya Jokowi-Jusuf Kalla membawa harapan yang sangat besar terhadap agenda penegakan hukum.
Dipilihnya Prasetyo oleh Jokowi, menurut Emerson, justru bertentangan dengan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum karena ia bagian dari partai politik.
"Dibutuhkan sosok figur yang berkompeten, berintegritas dan tidak ada intervensi dari mana pun, termasuk dari partai politik," kata Emerson.
Dalam perjalanannya, Prasetyo akhirnya memilih mengundurkan diri dari anggota DPR RI, termasuk melepaskan labelnya sebagai kader Partai Nasdem ketika ia menjadi Jaksa Agung.
Di periode kedua pemerintahan Jokowi, Prasetyo tak lagi menjabat Jaksa Agung. Posisi ini diisi oleh ST Burhanuddin hingga hari ini.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/14/12064351/profil-muhammad-prasetyo-eks-jaksa-agung-yang-jadi-dewan-pengarah-tim-hukum