JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir untuk langsung terjun ke Garut, Jawa Barat.
Tito meminta Tomsi menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keganjilan perencanaan anggaran belanja untuk kemiskinan ekstrem di Garut.
Salah satunya adalah adanya anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 784 juta untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Garut. Sementara pada saat yang bersamaan, tidak ada anggaran bantuan sosial (bansos) individu.
“Nanti saya akan minta Pak Irjen untuk turun ke Garut, temuan dari Pak KPK tadi,” kata Tito saat ditemui awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).
Tito mengaku tidak mengetahui seperti apa detail perencanaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.
Namun, ia menekankan, perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) yang tidak beres harus dicek. Tujuannya, agar tidak terdapat program-program yang tidak diperlukan.
Terkait temuan KPK itu, TIto menduga perencanaan anggaran Pemkab Garut ganjil.
“Itu berarti perencanaannya enggak beres nih,” ujar Tito.
Tito menekankan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.
Menurut Tito, APIP memiliki fungsi strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.
Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.
“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.
“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.
Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi KPK Pahala Nainggolan mengungkap rencana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang ganjil.
Rencana belanja itu tertuang dalam komponen belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023).
Pahala mempertanyakan hubungan perjalanan dinas luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem di Garut.
Di sisi lain, Pemkab Garut justru tidak menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.
Padahal “obat” pertama kemiskinan ekstrem adalah memberikan bansos.
Adapun anggaran Belanja Kemiskinan Kestrem Pemkab Garut mencapai Rp 799.305.947.474 atau Rp 799,3 miliar.
Jumlah itu masih dinilai wajar. Namun, keganjilan terlihat ketika dibongkar lebih detail.
Dari Rp 799,3 miliar itu, sebanyak Rp 8.699.056.750 di antaranya untuk anggaran belanja jasa, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.
Kemudian, perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 atau Rp 7,2 miliar, belanja makan dan minum rapat Rp 1.687.879.300, dan dinas luar negeri Rp 784.305.000.
“Tapi kita lihat dalamnya, ada honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih (pagu),” ujar Pahala.
https://nasional.kompas.com/read/2023/09/13/15140201/tito-perintahkan-irjen-kemendagri-cek-anggaran-atasi-kemiskinan-ekstrem