Salin Artikel

Tito Perintahkan Irjen Kemendagri Cek Anggaran Atasi Kemiskinan Ekstrem Garut yang Ganjil

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian meminta Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir untuk langsung terjun ke Garut, Jawa Barat.

Tito meminta Tomsi menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait keganjilan perencanaan anggaran belanja untuk kemiskinan ekstrem di Garut.

Salah satunya adalah adanya anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp 784 juta untuk mengatasi kemiskinan ekstrem di Garut. Sementara pada saat yang bersamaan, tidak ada anggaran bantuan sosial (bansos) individu.

“Nanti saya akan minta Pak Irjen untuk turun ke Garut, temuan dari Pak KPK tadi,” kata Tito saat ditemui awak media di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2023).

Tito mengaku tidak mengetahui seperti apa detail perencanaan anggaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Namun, ia menekankan, perencanaan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda) yang tidak beres harus dicek. Tujuannya, agar tidak terdapat program-program yang tidak diperlukan.

Terkait temuan KPK itu, TIto menduga perencanaan anggaran Pemkab Garut ganjil.

“Itu berarti perencanaannya enggak beres nih,” ujar Tito.

Tito menekankan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) mesti masuk lebih dalam dan memantau berbagai perencanaan instansi pemerintah tempat mereka bertugas.

Menurut Tito, APIP memiliki fungsi strategis untuk mencegah terjadinya tindak pidana oleh instansi atau kepala daerah terkait.

Mereka diharapkan tidak hanya mengaudit masalah pidana di instansi terkait, melainkan seperti mutasi, perilaku anggota, hingga efisiensi anggaran.

“Salah satu upaya dari pencegahan itu adalah dengan memperkuat APIP-APIP ini, sehingga tidak terjadi masalah hukum,” kata Tito.

“Prinsipnya bagaimana kita memperkuat pencegahan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi KPK Pahala Nainggolan mengungkap rencana belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut yang ganjil.

Rencana belanja itu tertuang dalam komponen belanja untuk mengatasi kemiskinan ekstrem pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.

“Kita nemuin daerah. Nih kita sebut lah, Kabupaten Garut, Rp 784 juta untuk perjalanan dinas ke luar negeri,” kata Pahala dalam diskusi Forum Merdeka Barat, Satu Sistem Informasi Tutup Ruang Korupsi yang tayang di YouTube FMB9ID_IKP, Senin (28/8/2023).

Pahala mempertanyakan hubungan perjalanan dinas luar negeri dengan pengentasan kemiskinan ekstrem di Garut.

Di sisi lain, Pemkab Garut justru tidak menganggarkan bantuan sosial (bansos) untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Padahal “obat” pertama kemiskinan ekstrem adalah memberikan bansos.

Adapun anggaran Belanja Kemiskinan Kestrem Pemkab Garut mencapai Rp 799.305.947.474 atau Rp 799,3 miliar.

Jumlah itu masih dinilai wajar. Namun, keganjilan terlihat ketika dibongkar lebih detail.

Dari Rp 799,3 miliar itu, sebanyak Rp 8.699.056.750 di antaranya untuk anggaran belanja jasa, honorarium Rp 2.274.230.000, dan belanja alat kantor Rp 1.741.471.533.

Kemudian, perjalanan dinas Rp 7.232.851.600 atau Rp 7,2 miliar, belanja makan dan minum rapat Rp 1.687.879.300, dan dinas luar negeri Rp 784.305.000.

“Tapi kita lihat dalamnya, ada honor, belanja alat kantor, bansos individu malah enggak dikasih (pagu),” ujar Pahala.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/13/15140201/tito-perintahkan-irjen-kemendagri-cek-anggaran-atasi-kemiskinan-ekstrem

Terkini Lainnya

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke