Salin Artikel

Pemerintah Usul Pengangkatan ASN Lebih Fleksibel, Tak Lagi Setahun Sekali

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pemerintah berencana membuat pengangkatan ASN/PNS menjadi lebih fleksibel setiap saat.

Dengan kata lain, pengangkatan ASN tidak dilakukan setiap satu tahun sekali. Hal ini rencananya akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) ASN.

"Maka di RUU ASN nanti, pengangkatan ASN tidak lagi setahun sekali, atau dua tahun sekali. Bisa saja setiap saat ketika nanti diprediksi akan (ada PNS yang) pensiun, di siklus itu akan ada pengangkatan ASN," kata Abdullah Azwar Anas usai rapat tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2023).

Ia menuturkan, rencana ini ditujukan untuk mencegah pengangkatan tenaga honorer ketika kementerian/lembaga kekurangan tenaga kerja. Diketahui, tenaga honorer di lingkungan pemerintahan saat ini semakin tinggi, mencapai 2,3 juta orang.

Pemerintah sendiri terus mengkaji pemanfaatan tenaga honorer yang telah ada saat ini. Ia masih mempertimbangkan solusi yang tepat agar honorer tersebut tidak dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

"Sehingga dengan demikian, tidak seperti selama ini. Begitu kosong, tidak diisi, diisilah honorer," tutur dia.

"Nah, sementara kita lihat di daerah semakin pagar kita buat tinggi-tinggi, semakin dilompati oleh K/L. Buktinya honorer bukan tinggal 400.000, tapi jadi 2,3 juta," imbuh Abdullah.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, pemerintah batal menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023 untuk mencegah PHK massal.

Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran (SE) yang meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pusat dan daerah tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan bagi tenaga non-ASN.

Namun ia memastikan, pemerintah akan melarang pengangkatan tenaga honorer ke depan, dan lebih memilih untuk memanfaatkan tenaga honorer yang ada saat ini sebagai bentuk solusi.

"Insya Allah mudah-mudahan dengan RUU ASN yang akan disahkan, ada solusi nanti bagi teman-teman non ASN, tapi daerah K/L tidak boleh merekrut kembali, kecuali dengan yang nanti akan dibuat oleh PP dengan ketentuan lebih lanjut," jelas Anas.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan melalui jalan tengah.

“Kita carikan solusi permanen dalam Undang-Undang ASN. Memang ada arahan dari Bapak Presiden supaya ini dicari jalan tengah,” ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/7/2023).

Adapun pembengkakan jumlah tenaga honorer itu disebabkan karena dulunya rekrutmen tenaga honorer dilakukan dengan sistem "titipan".

"Dulu ya, bukan sekarang. Dulu rekrutmen non-ASN, honorer, itu isinya PDAM. Apa singkatannya, ponakan dan anak mantu,” jelas Anas beberapa waktu lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/12/16224711/pemerintah-usul-pengangkatan-asn-lebih-fleksibel-tak-lagi-setahun-sekali

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke