Salin Artikel

KPK Sebut Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Waktu Kumpulkan Bukti Transaksi Keuangan

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, data tersebut merupakan bukti pendukung terkait penerimaan uang yang tengah diklarifikasi kepada Arinal selaku penyelenggara negara.

“Beliau minta waktu untuk mengumpulkan bukti pendukung untuk transaksi yang KPK mintakan klarifikasinya,” ujar Pahala saat dihubungi Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Ketika waktu yang diberikan dinilai cukup, Pahala mengatakan, KPK akan kembali mengundang Arinal untuk menjalani klarifikasi LHKPN.

KPK sebelumnya menduga Arinal melakukan beberapa transaksi keuangan.

Aktivitas transaksi itu menjadi salah satu materi yang diklarifikasi tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Arinal pada Jumat, 1 September 2023.

“Gubernur ini ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung Anti-Corruption Learning Center (ACLC) KPK pada 5 September 2023.

Meski demikian, Pahala belum bisa menjelaskan lebih lanjut hasil pemeriksaan tim Direktorat LHKPN terhadap Arinal.

Ia juga enggan mengungkap berapa jumlah transaksi Arinal. Tetapi, diduga ada yang cukup besar jumlahnya.

“Kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa, sedang dianalisis hasilnya. Tapi, kalau sampai diundang ke sini (ada transaksi) signifikan lah," ujar Pahala.

Menurut Pahala, pemeriksaan LHKPN Arinal merupakan tindak lanjut pemeriksaan harta beberapa pejabat oleh KPK.

Sebelum mengklarifikasi LHKPN Arinal, KPK juga telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

"Yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya,” kata Pahala.

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Arinal Djunaidi pada 28 Maret 2023 atau laporan periodik 2022, harta Gubernur Lampung itu tercatat sebanyak Rp 23.243.777.572.

Arinal memiliki tujuh lahan dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 di Kota Bandar Lampung, Kota Lampung Selatan, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Sleman, dan Kota Lampung Tengah.

Politikus Partai Golkar ini juga tercatat memiliki transportasi senilai Rp 494.627.000 berupa mobil Toyota, Toyota Camry, dan Honda BRV.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 320.186.200, serta kas dan setara kas senilai Rp 14.910.660.708.

Namun, Arinal Djunaidi tercatat memiliki hutang Rp 14.891.336. Sehingga, total kekayaan Gubernur Lampung itu mencapai Rp 23.243.777.572.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/11/15283571/kpk-sebut-gubernur-lampung-arinal-djunaidi-minta-waktu-kumpulkan-bukti

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke